| Jalan Raya, Monster Pembunuh Paling Mematikan |
| Minggu, 09 Maret 2008 | |
|
Tahun 2007, 418 orang meninggal di jalan akibat kecelakaan lalu-lintas. Banyak faktor menjadi penyebabnya, salah satunya adalah kesadaran masyarakat yang masih minim terhadap pentingnya keselamatan saat berkendaraan.
Laporan HARY B KORI’UN, Pekanbaru Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya MUNGKIN Ridwan (sebut saja begitu, karena ketika ditemukan lelaki itu tak memiliki identitas) tak pernah menyangka kalau bus kota yang ditumpanginya akan menjadi pembunuh dirinya. Senja pada Ahad (20/1/2008) lalu, adalah saat terakhir dia menghirup udara segar sebelum ban belakang bus kota itu menggilas kepalanya hingga hancur. Seperti ditulis Riau Pos, Senin (20/2) lalu, Ridwan bersama puluhan penumpang lainnya saat itu sedang naik di bus kota jurusan Panam-Pasar Pusat BM 7826 AU yang dikendarai Erisman, warga Jl Taman Karya, Panam. Sial, ketika naik, Ridwan tidak mendapat tempat duduk, akhirnya ia memilih bergantungan di pintu. Ketika bus melaju kencang di depan cucian mobil Pinky di Jl Arifin Ahmad, tiba-tiba melintas sebuah sepeda motor. Erisman panik, dia kemudian membanting stir ke arah kiri, dan sialnya lagi, di kiri bus tersebut ada sebuah truk yang juga sedang melaju kencang. Erisman kemudian membanting stir ke kanan lagi, yang membuat bus tersebut oleng. Malang bagi Ridwan, pegangannya pada pintu bus tersebut terlepas, dan dia terhempas ke aspal dengan keras setelah sebelumnya menghantam dinding truk. Belum sempat tersadar, ternyata ketika jatuh, kepalanya tepat di depan ban belakang bus tersebut. Kres! Terdengar bunyi kepala digilas ban. Para penumpang yang melihat kejadian itu berteriak histeris. Kepala Ridwan remuk, darah berceceran bercampur otak yang terburai. Ridwan meninggal seketika, dan tak sempat berpesan apa-apa. Ugalan-ugalan di jalan raya sudah menjadi pemandangan yang biasa di Pekanbaru, juga kota lain di Riau. Sopir oplet dan bus kota yang kebut-kebutan dengan alasan persaingan yang ketat sementara setoran tak bisa dikurangi; anak-anak muda yang menggunakan sepeda motor ngebut tanpa pengaman kepala dan ketika berada di depan orang banyak mengangkat ban depan agar dikatakan hebat; dan banyak lagi contoh betapa jalan raya bukan tempat yang nyaman bagi siapapun. “Polisi lalu lintas dan Dinas Perhubungan harus tegas. Tangkap mereka yang melanggar dan buat mereka jera agar tidak mengulangi pelanggaran. Jalan raya harus menjadi tempat yang nyaman bagi semua pengendara dan jangan sampai menjadi tempat pembunuhan terus-menerus,” kata pengamat perkotaan, Ir Mardianto Manan MT, dalam sebuah wawancara dengan Muhammad Hapiz dari Riau Pos. *** KEMATIAN Ridwan hanyalah salah satu contoh betapa jalan raya adalah monster pembunuh paling mematikan. Data yang dikeluarga Ditlantas Polda Riau, selama Januari hingga Desember 2007 lalu, ada 460 kecelakaan lalu-lintas di seluruh wilayah Riau dengan kerugian material lebih dari 2,3 miliar rupiah dan jumlah korban 963 orang. Perinciannya, jumlah korban yang meninggal dunia 418 jiwa, luka berat 273 dan luka ringan 272 jiwa. Dari jumlah tersebut, Polres Rokan Hilir (Rohil) menempati peringkat pertama dari seluruh statistik dengan jumlah kecelakaan 84, korban meninggal 63 jiwa, luka berat 71 dan luka ringan 53 jiwa. Total korban mencapai 187 orang dengan total kerugian material mencapai 304 juta rupiah lebih. Menyusul di peringkat kedua adalah Polres Kampar dengan jumlah kecelakaan mencapai 53, jumlah korban102, kerugian material mencapai 203 juta rupiah lebih. Rincian korban, 58 jiwa meninggal dunia, 23 luka berat dan 21 luka ringan. Dari 11 wilayah yang ada di Riau, Polres Indragiri Hilir (Inhil) menempati posisi terkecil jumlah kecelakaan lalu-lintasnya, yakni ‘hanya’ 19 kali dalam setahun dengan jumlah korbannya juga minim, yakni 23, dengan perincian 17 meninggal dunia, 5 luka berat dan 1 luka ringan, serta menelan kerugian 22 juta rupiah lebih. Posisi nomor dua dari bawah ditempati Polres Pelalawan dengan jumlah kecelakaan 30 dan korban mencapai 90 orang, dengan perincian 39 meninggal dunia, 15 luka berat dan 32 luka ringan, namun dengan kerugian material paling tinggi dari 11 wilayah lainnya, yakni mencapai 444 juta rupiah lebih. “Kita bisa menghitung sendiri, betapa jalan raya telah menjadi mesin pembunuh paling mengerikan dengan jumlah korban sebanyak itu. Bandingkan dengan penyakit-penyakit paling berbahaya sekalipun, seperti flu burung, AIDS dan yang lainnya, tidak seberapa dibanding dengan ancaman kematian di jalan raya,” kata Direktur Lantas Polda Riau Drs Budi Setiyadi SH MSi saat berkunjung ke Riau Pos, Kamis (28/2/2008) lalu. Tingginya angka kecelakaan di Rohil, menurut Budi, karena tekstur jalan yang bergelombang, banyaknya jalan yang rusak, banyak mobil besar melintas dan jalan tersebut adalah jalan negara. Meski intensitas kendaraan yang lewat tidak sepadat di daerah lain, namun jalan bergelombang, aspal rusak dan panjangnya jalan negara serta banyak truk besar yang lewat membuat tingkat kecelakaan tak bisa ditekan. Data paling baru yang dirilis Ditlantas Polda Riau, cukup mencengangkan. Perbandingan kecelakaan lalu-lintas bulan Januari-Februari 2007 dan Januari-Februari 2008 (perbandingan dua bulan awal tahun), memperlihatkan grafik peningkatan yang signifikan. Januari-Februari 2007 jumlah kecelakaan ‘hanya’ 63 kali, namun pada dua bulan yang sama tahun 2008 naik menjadi 102 kali (bertambah 39 kali) atau 62 persen. Pada dua bulan pertama 2007, jumlah meninggal dunia 60 jiwa dan pada 2008 naik menjadi 70 (bertambah 10 jiwa) atau naik 17 persen. Korban luka berat pada dua bulan pertama 2007 26 jiwa dan tahun 2008 naik menjadi 60 jiwa (bertambah 34 korban) atau naik 130 persen. Sedang korban luka ringan di dua bulan pertama 2007 mencapai 33 jiwa dan tahun 2008 naik menjadi 44 jiwa (bertambah 11 korban) atau naik 33 persen. Sedang kerugian material pada dua bulan pertama 2007 mencapai 268,2 juta rupiah, dan pada dua bulan pertama 2008 naik menjadi 472,5 juta rupiah. Salah satu indikator naiknya tingkat kecelakaan tersebut, adalah pertumbuhan jumlah kendaraan yang sangat cepat, terutama kendaraan bermotor. Menurut Direktur Lantas Polda Riau, hampir semua kecelakaan lalu-lintas yang terjadi di Riau, melibatkan kendaraan bermotor. Hingga Januari 2008 lalu, jumlah sepeda motor di Riau mencapai 974.239 unit dengan pertumbuhan setiap bulannya mencapai rata-rata 7.048 unit. Bandingkan dengan jumlah mobil penumpang (termasuk pribadi) yang hanya 62.845 unit dengan rata-rata pertumbuhan 550 unit per bulan, mobil beban berjumlah 39.746 dengan pertumbuhan rata-rata 245 per bulan dan bus yang hanya mencapai angka 12.472 unit dengan pertumbuhan 15 unit per bulannya. “Kita bisa memahami pertumbuhan sepeda motor yang sangat cepat ini, karena kendaraan jenis ini lebih terjangkau dan menjadi alat transportasi paling sederhana dan cepat. Sedihnya, hampir semua peristiwa kecelakaan lalu-lintas yang terjadi melibatkan sepeda motor,” jelasnya. *** BERBAGAI cara sudah dilakukan oleh aparat kepolisian, terutama polisi lalu-lintas, untuk menekan tingkat kecelakaan. Namun angka kecelakaan dan pelanggaran terus saja naik. Salah satu cara yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Riau dan seluruh Satlantas Polres masing-masing daerah, adalah melakukan razia secara berkala, atau langsung menindak si pelanggar di jalan raya ada atau tidak razia. Selama tahun 2007 misalnya, Poltabes Pekanbaru menduduki rangking teratas dalam memburu pelanggar lalu-lintas dengan menilang sebanyak 45.723 kendaraan. Disusul oleh Polres Bengkalis yang menilang 14.467 pelanggar, dan Polresta Dumai yang menilang 10.846 pelanggar. Angka terkecil tidakan langsung ini terjadi di Polres Siak yang hanya menilang 2.720 pelanggar. Lagi-lagi pemilik kendaraan bermotor dengan Surat Izin Mengemudi (SIM) C, menjadi pelanggar terbanyak dari perbandingan pelanggaran dua bulan pertama awal tahun 2007 dan 2008. Memang ada tren penurunan jumlah. Jika di dua bulan pertama 2007 jumlah pengendara sepeda motor yang memiliki SIM C berjumlah 4.240 orang yang melanggar, dua bulan pertama 2008 ini turun menjadi 4.101 orang. Sementara itu, jika dua bulan pertama 2007 ada 5.206 pelanggar lalu-lintas yang tidak memiliki SIM, di dua bulan pertama 2008 jumlahnya menurun drastis menjadi 1.436. Total pelanggaran dua bulan pertama 2007 mencapai 16.985, dan turun menjadi 11.510 tahun 2008 atau 32,23 persen. “Dari data tersebut, kami melihat upaya yang kami lakukan untuk menekan pelanggaran cukup berhasil. Kami selalu menghimbau, agar masyarakat patuh dengan ketentuan lalu-lintas, termasuk melengkapi surat kendaraannya, karena itu dampaknya besar dalam mengurangi tingkat kecelakaan di jalan raya,” ungkap Kaditlantas. Dari jumlah total pelanggaran tersebut, karyawan dan pelajar menempati rangking teratas. Dua bulan pertama 2007, pelanggaran yang dilakukan karyawan mencapai 6.018, sedang pelajar mencapai 3.221. Di dua bulan awal 2008, ada tren penurunan. Jumlah karyawan yang melanggar turun menjadi 2.015, sedang pelajar malah naik menjadi 3.657. Dilihat dari segi pendidikannya, jumlah pelanggar ditempati oleh mereka yang masih atau sudah tamat SMA yang mencapai 6.409 di dua bulan pertama 2007, dan 6.301 di dua bulan pertama 2008. Di peringkat kedua ditempati oleh mereka yang masih atau tamat SLTP yang mencapai angka 5.211 di dua bulan pertama 2007, namun turun menjadi 3.101 pada dua bulan pertama 2008. “Data tersebut memang harus dilihat dan dicermati betul oleh orang tua yang anaknya masih sekolah, baik SLTP atau SMA, karena jumlah mereka yang melanggar lalu-lintas paling dominan. Mungkin mereka sedang mencari jati diri, tetapi bisa diarahkan ke hal yang positif. Kasus anak-anak yang ugal-ugalan dengan melakukan kebut-kebutan di jalan raya, juga sebagian besar anak usia sekolah,” jelas Budi. Hingga saat ini, Ditlantas Polda Riau terus melakukan upaya maksimal agar masyarakat pengguna jalan raya mematuhi peraturan dengan terus melakukan pemantauan kecepatan dan pelanggaran marka jalan, menindak anak-anak di bawah umur yang sebenarnya belum boleh menggunakan kendaraan bermotor, menertibkan masyarakat agar menggunakan helm standar, sosialisasi kaca spion standar dan terus mengampanyekan agar masyarakat melengkapi surat kendaraannya ketika berkendaraan. “Kita terus melakukan hal itu. Jika masyarakat melanggar, ada yang kami tegur agar tidak mengulangi, ada juga yang kami tangkap karena sudah berulang kali melakukan pelanggaran. Kita tetap tegas menghadapi pelanggaran, tetapi kita juga terus melakukan pendidikan kepada mereka,” ungkapnya. Bukan hanya polisi yang harus memberikan pendidikan kepada pengguna jalan. Para orang tua juga bisa menjelaskannya kepada anak-anaknya betapa jalan raya adalah tempat yang ngeri kalau tidak hati-hati. Para guru juga bisa berperan untuk ikut menyelamatkan banyak orang di jalan raya dengan memberikan pemahaman kepada para siswanya agar tidak ugal-ugalan di jalan. Sudah saatnya kematian sia-sia di jalan ditekan hingga angka yang paling kecil. “Kita akan mengambil tindakan yang lebih tegas kepada para pelanggar lalu-lintas. Khusus di Pekanbaru, sebenarnya sudah banyak yang kita ingatkan dan kita tindak, tetapi banyak pengendara yang tetap membandel dan ugal-ugalan,” ujar Kasatlantas Poltabes Pekanbaru, Kompol Ady Wibowo SH SIK. Segala upaya memang harus dilakukan untuk menekan tingkat pelanggaran dan kecelakaan lalu-lintas, agar monster itu tidak terus berkeliaran dan menghantui para pengguna jalan, yang mungkin mereka adalah orang yang patuh dan malah menjadi korban.*** |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|



