Jumat, 21 November 2008 || 23 Zulqaidah 1429 Hijriah
Total SportFantastis

Jumat, 21 November 2008

article thumbnail

Teras UtamaTindak Tegas Biro Travel Telantarkan JCH di Malaysia

Jumat, 21 November 2008

article thumbnail

Drs H Herman Abdullah MM, Wali Kota Pekanbaru
Minggu, 09 Maret 2008
”Memutihkan’’ Teleju, Ciptakan Lapangan Kerja
Setelah menjadi ikon negatif Pekanbaru sejak lama, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana merubah citra lokalisasi Teleju menjadi suatu tempat yang jauh dari kehidupan dunia malam. Program apa yang disiapkan Pemko Pekanbaru menuju ke arah sana, wartawan Riau Pos Muhammad Hapiz mewawancarai Wali Kota Pekanbaru Drs H Herman Abdullah MM, saat memberikan secara simbolis akta kelahiran bagi anak-anak di lokalisasi tersebut, beberapa waktu lalu. Berikut petikannya:

Apa yang tengah direncanakan Pemko terhadap Teleju saat ini?

‘’Kita ingin merubah image lokalisasi Teleju dari selama ini terkesan tempat hitam. Kita ingin memutihkan lokalisasi ini dengan rencana relokasi atau realokasi. Saya pikir lebih tepatnya realokasi dengan dipikirkan bagaimana mengubah tempat ini menjadi tempat yang lebih baik dengan dibangun kawasan modern.

Maksudnya?

Akan dibangun pusat pendidikan umum maupun agama kalau perlu pondok pesantren, dibangun pusat perbelanjaan, pusat industri rumah tangga. Jadi kalau orang mendengar nama Teleju, tidak lagi terkesan hitam atau buruk seperti sekarang ini. Infrastruktur dilengkapi seperti jalan dan jembatan. Saat ini, jalan hanya beberapa ratus meter saja yang tinggal diaspal sampai lokalisasi ini. Sengaja begitu karena kalau semua diaspal saat ini, tidak terasa lagi orang-orang menuju ke teleju.

Artinya aktivitas yang ada saat ini berubah total?

Seperti halnya Kramat Tunggak di Jakarta yang dulunya dikenal kawasan sama seperti Teleju saat ini pada tahun 1970. Kramat Tunggak saat ini sudah berubah jadi kawasan elit. Atau seperti kawasan yang saat ini menjadi pusat dakwah Islamic Center di Bandung. Artinya bisa dilakukan, tinggal lagi dikaji bagaimana sebaiknya.

Berarti Pemko Tengah Mengkaji?

Pemko dalam hal ini Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Camat, Lurah setempat mengkaji apa yang cocok untuk mereka yang eks bekerja di sini. Tugas kita menciptakan lapangan pekerjaan dan tidak bisa kita paksakan pekerjaan kepada mereka menurut kemauan kita. Dicarilah yang cocok dan tepat sesuai dengan kemauan mereka. Kalau saya tawarkan bordir, industri rumah tangga seperti bantal, kasur atau kerajinan lainnya. Tapi jangan nanti diramas, sebagian sudah beralih pekerjaan dan sebagian lagi masih melakoni yang lama. Ini yang harus diawasi intensif nantinya. Allah SWT maha pemurah dan pemaaf dengan menunjukkan jalan yang terbaik. Saya pikir semua tahu bagaimana pekerjaan mereka saat ini dan bisa segera mengubahnya.

Berarti ada anggaran khusus untuk itu?

Yang jelas untuk lahan di sini kita rencanakan ganti rugi dengan dana APBD-P nanti. Tapi saya tekankan, ganti rugi sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Kalau mahal-mahal nanti dana kita tidak cukup. Ini perlu ditekankan. Nanti setelah selesai pengkajian dan semuanya sudah cocok, baru kemudian dibantu untuk usaha yang ingin dilakukan.

Kapan waktunya dan untuk saat ini bagaimana?

Dalam waktu satu dua tahun ke depan sudah mulai dirubah tempat ini. Untuk saat ini, ditekankan jangan mempekerjakan anak di bawah umur karena bisa dikenakan sanksi pidana. Tapi saya rasa janganlah lagi mempekerjakan umur berapapun, karena ini tidak jalan yang baik. Kita mengkaji apa yang tepat untuk mereka agar nanti setelah dirubah mereka ini tidak pergi kemana-mana. Tetap di sini, beralih pekerjaan dan kawasan ini sudah menjadi baik citranya. Kita cari jalan keluar win-win solution.

Nantinya, mana yang mau kawin, kawinkan secara massal nantinya. Tapi tidak boleh kawin dengan suami orang. Allah SWT menerima ampun ummatnya.

Yang sudah terjadi, sudahlah. Anak-anak yang sudah dilahirkan, dibesarkan dan dididik. Kalau dia nanti bertanya siapa ayahnya, pandai-pandailah menjawabnya.***

 
< Sebelumnya   Berikutnya >
epaper.riaupos.co.id

StopGlobalWarming.org