• Advertisement
  • Advertisement
  • Advertisement
Sabtu, 30 Agustus 2008 || 27 Syakban 1429 Hijriah
Total SportSaatnya Juara

Jumat, 29 Agustus 2008

article thumbnail

Teras UtamaSepakati Multi Tafsir Perjuangan Pers

Jumat, 29 Agustus 2008

article thumbnail

Zakat Pilar Ketiga Islam
Minggu, 09 Maret 2008
Assalamu’alaikum Wr. Wb
Ustadz Pengasuh Rubrik Bilik Zakat yang saya hormati. Pada kesempatan ini saya mau bertanya tentang peranan zakat dalam Islam baik dalam perspektif sejarah maupun dalam perspektif operasional/praktek di lapangan atau pengaruhnya terhadap masyarakat. Karena saya perhatikan selama ini respon masyarakat belum begitu antusias, dan kalau toh ada mereka belum banyak memahami tentang esensi dari zakat itu sendiri. Sehingga mereka membayar zakat sekadar untuk melepaskan tanggung jawab saja. Maka bagaimana sesungguhnya yang benar itu. Terakhir saya minta maaf kepada pembaca kaau ternyata apa yang saya sampaikan menyinggung perasaan. Terimakasih.

Ahmad S - Pekanbaru
Terima kasih saya ucapkan kepada saudara Ahmad S, semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmatNya kepada Anda. Pertanyaan yang saudara cukup menarik dan juga merupakan realitas di masyarakat kita saat ini. Tetapi sekarang kesadaran masyarakat kita sudah hampir merata tentang masalah zakat ini, untuk itu bagaimana kita memaksimalkan potensi ini serta memberikan pemahaman bahwa membayar zakat melalui lembaga pengelola merupakan suatu keutamaan.

Kalau Saudara perhatikan perkembangan dan konsistensi pelaksanaan zakat masa pertama kali disyariatkan yaitu tahun ke 2 hijriah mengalami kemajuan, atau linear hingga masa akhir pemerintahan Islam disebabkan mereka sangat memahami tujuan dari disyariatkannya zakat. Demikian juga kalau kita perhatikan dalam tataran praktek ada beberapa faktor yang memberikan pengaruh besar dalam masalah zakat ini.

Misalnya aspek pemahaman yang benar tentang zakat bagi para orang-orang yang kaya akan melahirkan kesadaran untuk menunaikannya. Aspek berikutnya adalah bagi para amilin (petugas zakat) hendak juga memahami fiqh zakat sehingga dalam pemberdayaannya terarah dan sesuai dengan tuntutan syariat.

Perlu kita ketahui pula antara penerapan zakat dengan perubahan dalam masyarakat, terutama masyarakat miskin demikian juga masyarakat yang lainnya. Artinya antara penerapan zakat ditengah masyarakat bebanding lurus dengan perkembangan ekonomi  masyarakat. Ketika peran ekonomi baik di tengah masyarakat mencapai titik kebaikan maka sisi-sisi lainpun akan menjadi baik. Mulai dari strata sosial, pendidikan dan kesehatan, tetapi jangan lupa bahwa peran agama dalam hal ini sangat mutlak dan urgen. Oleh karena penerapan zakat ini bukan hanya tanggung jawab dua atau tiga pihak saja tetapi melibatkan semua pihak.

Kenapa saya katakan bahwa pererapan zakat yang benar akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi masyarakat secara umum. Realitas ini tidak dapat kita pungkiri, kalau misalnya masyarakat itu miskin dan kemudian dapat suntikan modal dari zakat dan dikembangkan dengan baik maka semakin hari semakin memiliki kemapanan ekonomi maka akan bepengaruh kepada masyarakat yang lain, paling kecil mereka tidak bergantung kepada orang lain dan tidak menyusahkannya. Demikian juga keluarga yang sudah semakin mapan mereka mampu hidup dengan tenang dan mampu menyekolahkan anak-anak mereka. Maka pengelolaan zakat denga baik akan tercapai sebuah kebaikan dari sisi ekonomi dan sosial.

Kenapa zakat dikategorikan sebagai pilar ketiga dalam Islam, disamping berdasarkan Alquran dan Alsunnah sebagaimana telah saya sampaikan pada rubrik yang lalu, di dalamnya juga terdapat sesuatu yang khusus bila diabndingkan dengan rukun Islam lainnya yaitu masalah ekonomi. Artinya setelah masyarakat dibangun dari sisi Aqidah, ibadah, dan akhlak maka untuk melengkapinya perlu memperhatikan masalah ekonomi.

Untuk itu kesejahteraan rohani juga perlu demikian kesejahteraan ekonomi tidak bisa ditinggalkan, sehingga semua aspek kehidupan masyarakat perlu mendapat perhatian dengan baik. Namun dalam masalah zakat ini bukan semata ekonomi saja tetapi diawali dengan kesucian jiwa, karena mereka rela mengeluarkan zakat dari hartanya tentu diawali dengan keikhlasan dan pemahaman yang benar terhadap Islam.

Secara historis memang kita perlu mengetahuinya, bagaimana perhatian umat Islam tentang masalah zakat ini sejak dahulu, untuk masalah ini insya-Allah akan saya sampaikan pada kesempatan yang akan dating sehingga kita memiliki pemahaman yang utuh.***

 
< Sebelumnya   Berikutnya >

StopGlobalWarming.org