• Advertisement
  • Advertisement
  • Advertisement
Sabtu, 30 Agustus 2008 || 27 Syakban 1429 Hijriah
Total SportSaatnya Juara

Jumat, 29 Agustus 2008

article thumbnail

Teras UtamaSepakati Multi Tafsir Perjuangan Pers

Jumat, 29 Agustus 2008

article thumbnail

Mempertanyakan Asal-muasal Perampok
Minggu, 02 Maret 2008
Laporan AHMAD FITRI dan MONANG LUBIS, Tembilahan Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya
Ada pernyataan menarik ketika Riau Pos berbincang-bincang dengan Bupati Inhil H Indra Muchlis Adnan, Wakil Ketua DPRD Inhil H Syamsuri Latif dan Kapolres Inhil AKBP Marudut Hutabarat tentang mengapa aksi perampokan tiba-tiba marak terjadi di Inhil. Dari ketiga pejabat itu ada semacam pandangan yang melihat pemberantasan illegal logging di Inhil juga berdampak terhadap aksi kriminal tingkat tinggi seperti perampokan.

Indra Muchlis Adnan misalnya mempertanyakan apakah pemberantasan illegal logging membawa dampak berupa aksi kriminal seperti perampokan yang terjadi? Selama ini, kata dia, illegal logging di Inhil banyak melibatkan pekerja dari luar Riau dan bukan penduduk Inhil sendiri.

‘’Ketika illegal logging dibasmi tentu saja mereka tidak punya pekerjaan lagi. Selama ini mereka bekerja di hutan yang gelap dan ketika mereka tidak punya pekerjaan lagi mungkin saja mereka menjadi buas dan melakukan aksi kejahatan,’’ ujar Indra.

Menurutnya, kemungkinan pemberantasan illegal logging berdampak terhadap aksi perampokan sempat berkembang di masyarakat. Tapi, ujarnya lagi, ini juga baru sebatas analisa dan belum memiliki pembenaran.

Pandangan serupa juga dikemukakan Syamsuri Latif. Dia melihat persoalan yang muncul ini perlu dicari akar permasalahannya. ‘’Dulunya Inhil aman-aman saja kini tiba-tiba bisa muncul aksi perampokan. Mungkin ada hubungan dengan pemberantasan illegal logging,’’ ujarnya memprediksi penyebab terjadinya aksi ini.

Menurutnya, tenaga kerja yang banyak didatangkan untuk illegal logging berpusat di Simpang Gaung dan Batang Tuaka. Sejak illegal logging dibasmi para pendatang banyak tidak bekerja. ‘’Seharusnya mereka dikembalikan ke kampung asalnya. Yang terjadi justru sebaliknya, mereka dibiarkan mencari keperluan hidupnya sendiri .

Pendapat berbeda dikemukakan Marudut Hutabarat. Menurutnya, sangat kecil kemungkinan aksi perampokan ini dilakukan oleh mantan-mantan pekerja illegal logging. Sebab, katanya lagi, aksi perampokan di Inhil sudah terjadi sejak 2005 ketika illegal logging belum ditertibkan.   

Berdasarkan identifikasi yang dilakukan kepolisian, aksi perampokan yang terjadi dilakukan oleh pelaku lama dan pelaku baru. ‘’Mereka bergabung dari berbagai daerah seperti Palembang, Jambi dan warga tempatan,’’ ujar Marudut merinci asal pelaku.

Aktifkan Siskamling

Kini, ketika aksi perampokan semakin marak banyak pihak yang kemudian mengingatkan kembali tentang pentingnya sistem keamanan lingkungan (Siskamling). Indra Muchlis melihat maraknya aksi perampokan juga tidak lepas dari buruknya Siskamling.

Pentingnya penataan Siskamling turut dikemukakan Syamsuri Latif. Dia berpendapat daerah yang menjadi incaran perampokan juga karena Siskamlingnya tidak baik. Mereka yang dirampok karena jarak antara rumah berjauhan. Dan perampok juga mengintai rumah yang penghuninya perempuan dan laki-laki tua.

Soal Siskamling mungkin sistem yang menanganinya kurang baik. Kalau dulu ada Danramil tapi sekarang tak jelas, semua saling lempar tanggung jawab.

‘’Sebenarnya kalau ada petunjuk apakah itu dari Ketua RT warga tentu saja bisa melakukan siskamling. Minimal harus ada perintah dari RT ada lurah, maka warga tentu saja akan berbuat untuk menjaga lingkungannya,’’ ujar Syamsuri.

Dia lalu mengenang pada masa Orde Baru ketika Siskamling sangat hebat diterapkan. Dimana-mana ada ronda, kalau ada pompong yang lewat tengah malam akan diperiksa.

Soal pentingnya Siskamling, Marudut menilai sistem pengamanan ini harus tumbuh dari keinginan masyarakat. Jika ingin lingkungan aman tentu dilakukan Siskamling. ‘’Jika masyarakat memerlukan tenaga untuk memberikan pengarahan dan pelatihan, kepolisian siap melakukannya. Tapi yang terpenting untuk mengungkap kasus, jika terjadi aksi apapun, kecepatan masyarakat dalam memberikan laporan sangat diperlukan,’’ ungkap Marudut.

Persoalan siskamling juga menjadi salah satu langkah konkret yang dilakukan pihak Kecamatan Tembilahan Hulu untuk mengantisipasi terjadinya aksi perampokan. Menurut Sekretaris Kecamatan Tembilahan Hulu Sugianto SSos, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan masyarakat agar meningkatkan Siskamling. Tujuannya agar jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan terutama perampokan dapat ditangani dengan cepat, setidaknya dalam melaporkannya kepada petugas keamanan.

Sugianto juga meminta masyarakat agar secepatnya menghubungi pihak kepolisian jika mengetahui aksi kejahatan. Karena lebih cepat memberikan laporan akan lebih cepat pula laporan itu ditindaklanjuti. Dan peluang untuk membekuk pelaku perampokan tentu semakin besar pula.

Upayakan Pemekaran   

Selain mengaktifkan Siskamling, pihak Kecamatan Tembilahan Hulu sudah mengusulkan kepada Bagian Bina Otonomi Desa (BOD) Setkab Inhil agar dusun atau parit yang aksesnya sulit dan menjadi incaran pelaku perampokan dimekarkan menjadi desa. Jika daerah itu menjadi desa diharapkan ada pos polisi dan Babinsa serta fasilitas penunjang lainnya seperti balai kesehatan.

‘’Saya yakin dengan dimekarkan, para pelaku perampokan tidak akan berani mengulang perbuatannya di tempat itu karena ada polisi dan TNI,’’ sebut Sugianto.        

Dan dengan mimik wajah sangat yakin Sugianto mengatakan, peluang pemekaran Desa Pulau Palas cukup besar. Saat ini tinggal menunggu keputusan dari BOD. Apalagi masalah luas dan jumlah penduduk sudah memenuhi syarat yaitu 1.800 jiwa.

Menanggapi keinginan memekarkan desa ini, Kepala Bagian Bina Otonomi Desa (Kabag BOD) Setkab Inhil Darussalam membenarkan ada beberapa kecamatan yang mengusulkan desanya dimekarkan, di antaranya Desa Pulau Palas Kecamatan Tembilahan Hulu.

Disebutkan, syarat pemekaran desa jumlah penduduk yang hendak dimekarkan menjadi desa sebanyak 1.500 jiwa. Untuk daerah seberang Pulau Palas yang hendak dimekarkan memang sudah memenuhi target yaitu 1.800 jiwa.

Jika suatu desa dimekarkan harus dipastikan pula desa yang lama tidak mati. Jika desa yang lama dikhawatirkan akan mati maka pemekaran tidak akan terjadi.

Diakui Darussalam, seberang Desa Pulau Palas memang berpotensi untuk dimekarkan karena jangkauan sangat jauh dan hubungan sangat tergantung dengan pasang surutnya air. Dengan dimekarkan tentu fasilitas akan ada di sana. Masyarakat di daerah itu akan lebih nyaman baik masalah kesehatan maupun keamanan.

Apalagi selama ini di seberang Pulau Palas memang menjadi ancaman para pelaku perampokan. Jika tidak cepat diselesaikan dengan cara dilakukan pemekaran tidak tertutup kemungkinan situasi tersebut akan berlarut-larut dan keresahan masyarakat tetap terjadi.

Menyikapi hal itu ada kendala yang belum terselesaikan yaitu Peraturan Daerah (Perda) untuk itu belum selesai. Masih perlu membahasan dari anggota DPRD Inhil.

Selain itu, perlu pula melihat langsung kondisi daerah seberang Pulau Palas dan desa lainnya yang diusulkan para camatnya untuk dimekarkan, sehingga akan jelas pula layak atau tidaknya desa tersebut dimekarkan.

Tergantung Kondisi Air

Kendala terbesar yang dihadapi pihak Kecamatan Tembilahan Hulu untuk menindak lanjuti kasus perampokan yang terjadi di Parit Cempaka Desa Pulau Palas Tembilahan, selain desa itu terpencil, akses kesana juga tergantung kondisi air. Kedengarannya sangat sederhana hanya terkendala dengan kondisi air, tapi itulah fakta yang memang terjadi. Jika air pasang, akses ke Desa Pulau Palas hanya sekitar setengah jam dari Kota Tembilahan dengan menggunakan angkutan air, tapi sebaliknya jika air surut. Desa Pulau Palas yang dibagi dengan 11 RT atau 21 Parit tidak bisa dilalui karena airnya dangkal dan di bawahnya penuh lumpur.

‘’Pelaku perampokan biasanya beraksi ketika air pasang, lalu secepatnya meninggalkan lokasi. Selanjutnya saat pihak kita ke lokasi perampokan mujur bila air masih pasang, sehingga bisa sampai ke lokasi perampokan. Tapi tetap tidak akan bisa berbuat banyak karena kita terpaksa harus bermalam karena menunggu air pasang. Atau tidak jarang ketika hendak ke lokasi didapati air sudah surut, sehingga terpaksa harus menunggu air pasang dan itu sangat memakan waktu,’’ jelas Sugianto SSos.(fia)


 
< Sebelumnya   Berikutnya >

StopGlobalWarming.org