• Advertisement
  • Advertisement
  • Advertisement
Kamis, 21 Agustus 2008 || 18 Syakban 1429 Hijriah
Total SportHarus Menang

Rabu, 20 Agustus 2008

article thumbnail

Teras UtamaMendagri Berhentikan Chaidir dari Ketua DPRD

Rabu, 20 Agustus 2008

article thumbnail

Penyebab Rendah Profesional Guru
Minggu, 17 Pebruari 2008
Drs. H. Isjoni Ishak, MSi 
KADANGKALA guru dijadikan kambing hitam sebagai penyebab dari merosotnya mutu pendidikan kita. Karena selama ini dianggap sebagai orang yang bertanggungjawab terhadap kualitas anak didiknya didiknya. Gurulah yang harus memberikan pengetahuan, perubahan sikap dan keterampilan kepada setiap anak didiknya. Gurulah yang harus membuat anak didiknya pintar, cerdas dan berkepribadian luhur, dan masih banyak lagi tugas-tugas yang dibebankan kepada guru.

Padahal tidaklah demikian, karena guru adalah manusia biasa, dan juga memiliki keterbatasan, dan selama ini guru sudah memberikan semua kemampuan yang dimiliki kepada anak didiknya. Apalagi guru-guru kita hampir 75 persen bertugas dengan pengabdiannya di daerah-daerah terpencil, bagaimana ia mampu dan profesional. Padahal di hati mereka sebenarnya ingin untuk maju dan berwawasan akan tetapi kondisi geografislah yang menyebabkan sebagian mereka tertinggal dari rekan-rekannya di perkotaan.  

Oleh sebab itu ada sebagian orang berpendapat bahwa banyak faktor penyebab rendahnya profesionalisme guru disebabkan oleh antara lain, pertama masih banyak guru yang tidak menekuni profesinya secara utuh. Hal ini disebabkan oleh banyak guru yang bekerja di luar jam kerjanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sehingga waktu untuk membaca dan menulis untuk meningkatkan diri tidak ada, kedua belum adanya standar profesional guru sebagaimana tuntutan di negara-negara maju. Ketiga kemungkinan disebabkan oleh adanya perguruan tinggi yang tidak terakreditasi sebagai pencetak guru yang lulusannya asal jadi tanpa mempehitungkan outputnya kelak di lapangan sehingga menyebabkan banyak guru yang tidak patuh terhadap etika profesi keguruan. Keempat, kurangnya motivasi guru dalam meningkatkan kualitas diri karena guru tidak dituntut untuk meneliti sebagaimana yang diberlakukan pada dosen di perguruan tinggi.

Akadum (1999) juga mengemukakan bahwa ada lima penyebab rendahnya profesionalisme guru, pertama masih banyak guru yang tidak menekuni profesinya secara total, kedua rentan dan rendahnya kepatuhan guru terhadap norma dan etika profesi keguruan, ketiga pengakuan terhadap ilmu pendidikan dan keguruan masih setengah hati dari pengambilan kebijakan dan pihak-pihak terlibat. Hal ini terbukti dari masih belum mantapnya kelembagaan pencetak tenaga keguruan dan kependidikan, keempat masih belum smooth-nya perbedaan pendapat tentang proporsi materi ajar yang diberikan kepada calon guru dan kelima masih belum berfungsi PGRI sebagai organisasi profesi yang berupaya secara makssimal meningkatkan profesionalisme anggotanya.

Kecenderungan PGRI bersifat politis memang tidak bisa disalahkan, terutama untuk menjadi pressure group agar dapat meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Namun demikian di masa mendatang PGRI sepantasnya mulai mengupayakan profesionalisme para anggo-tanya. Dengan melihat adanya faktor-fak tor yang menyebabkan rendahnya profesionalisme guru, pemerintah berupaya untuk mencari alternatif untuk meningkatkan profesi guru. Pemerintah telah berupaya untuk meningkatkan profesionalisme guru diantaranya meningkatkan kualifikasi dan persyaratan jenjang pendidikan yang lebih tinggi bagi tenaga pengajar mulai tingkat usia dini sampai perguruan tinggi. Selain sertifikasi upaya lain yang telah dilakukan di Indonesia untuk meningkatkan profesionalisme guru, misalnya PKG (Pusat Kegiatan Guru, dan KKG (Kelompok Kerja Guru) yang memungkinkan para guru untuk berbagi pengalaman dalam memecahkan masalah-masalah yang mereka hadapi dalam kegiatan mengajarnya (Supriadi, 1998). Profesionalisasi harus dipandang sebagai proses yang terus menerus. Dalam proses ini, pendidikan prajabatan, pendidikan dalam jabatan termasuk penataran, pembinaan dari organisasi profesi dan tempat kerja, penghargaan masyarakat terhadap profesi keguruan, penegakan kode etik profesi, sertifikasi, peningkatan kualitas calon guru, imbalan, dll secara bersama-sama menentukan pengembangan profesionalisme seseorang termasuk guru.

Dengan demikian usaha meningkatkan profesionalisme guru merupakan tanggung jawab bersama antara LPTK sebagai penghasil guru, instansi yang membina guru (dalam hal ini Depdiknas atau yayasan swasta), PGRI dan masyarakat. Program apapun yang akan diterapkan pemerintah tetapi jika gaji guru rendah, jelaslah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya guru akan mencari pekerjaan tambahan untuk mencukupi kebutuhannya. Tidak heran kalau guru-guru di negara maju kualitasnya tinggi atau dikatakan profesional, karena penghargaan terhadap jasa guru sangat tinggi. Dalam Journal PAT (2001) dijelaskan bahwa di Inggris dan Wales untuk meningkatkan profesionalisme guru pemerintah mulai memperhatikan pembayaran gaji guru diseimbangkan dengan beban kerjanya. Di Amerika Serikat hal ini sudah lama berlaku sehingga tidak heran kalau pendidikan di Amerika Serikat menjadi pola anutan negara-negara ketiga. Semoga.***

 
< Sebelumnya   Berikutnya >

StopGlobalWarming.org