| 200 Ribu Bangunan Berdiri Setiap Tahun |
| Minggu, 10 Pebruari 2008 | |
|
Perkembangan pembangunan Kota Pekanbaru sebagai ibu kota Provinsi Riau dan termasuk kota besar di Indonesia cukup pesat dari tahun ke tahun. Sering dengan itu tentunya menimbulkan dampak positif dan negatif di tengah masyarakat.
Dampak positifnya tentunya dari segi pembangunannya, khususnya infrastruktur. Jika sebelum 10 tahun lalu pembangunan Pekanbaru tergolong lambat, dalam rentang sepuluh tahun terakhir berkembang dengan cepat. Sedangkan sisi negatif, perkembangan pembangunan yang begitu pesat, seperti pertumbuhan penduduk, pembangunan gedung perkantoran, rumah dan toko menyebabkan timbulnya dampak sosial dan lingkungan yang juga tak kalah pesatnya. Seperti saat musim hujan, Pekanbaru selalu digenangi air dan mengakibatkan banjir yang dirasakan masyarakat. Kepala Dinas Tata Kota (Distako) Kota Pekanbaru Ir H Idris Sani MT mengaku, pertumbuhan pembangunan yang begitu pesat memang selalu menyisakan dampak sosial, baik positif maupun negatif. Tapi, seiring perkembangan itu mau tidak mau harus tetap dilalui. Karena dengan pesatnya pembangunan bakal berdampak pada kehidupan masyarakat. Bila melihat pertumbuhan penduduk yang meningkat setiap tahunnya, mencapai lebih kurang 779 ribu jiwa 2007 lalu, maka pertumbuhan pembangunan sebagai sarana pemukiman penduduk juga meningkat. Bahkan, selama 2007 jumlah yang mengajukan pemohon pembangunan tempat tinggal maupun gedung perkantoran mencapai 1.300 orang. Dari usulan itu, ada sekitar 200 ribu perumahan maupun pertokoan yang berdiri setiap tahunnya. ‘’Ya, kalau melihat pertumbuhan penduduk yang pesat, maka bisa diperkirakan pertumbuhan pembangunan tempat tinggal serta perkantoran mencapai 200 ribu per tahun,’’ ujar jebolan Fakultas Teknik USU Medan tahun 1984 ini. Di sisi lain, jika perizinan itu diberikan tanpa melihat potensi dampak lingkungan di lapangan, maka bencana besar berupa bajir di musim penghujan akan selalu mengancam kehidupan masyarakat, khususnya di daerah-daerah yang rawan banjir. Melihat kondisi ini Idris Sani mengaku, sudah berbuat yang terbaik. Bahkan pemberian izin berupa izin mendirikan bangunan (IMB) sudah melalui proses seleksi yang rumit dan ketat. Karena perizinan yang dikeluarkan Distako Pekanbaru bukan bersifat kolektif. Tapi masih ada dinas lain yang memiliki peranan yang besar dalam pembangunan. Tapi Idris Sani tidak menyebutkan dinas mana yang dimaksud. Bahkan terhadap data perkembangan pembangunan perumahan dan pertokoan serta perkantoran setiap tahunnya dia tidak ingat. Hanya saja untuk 2007, jumlah pemohon bangunan baru, baik perumahan maupun gedung perkantoran mencapai ratusan ribu unit dari 1.300 permohonan yang diajukan. ‘’Dari 1.300 pemohon itu jumlahnya bukan satu atau dua unit bangunan, tapi dalam setiap permohonan itu jumlahnya cukup besar ada yang mencapai 500 unit. Permohonan ini seperti yang diajukan oleh developer perumahan,’’ terang bapak satu anak yang tahun ini memasuki masa pensiun sebagai pegawai negeri sipil. Menurut dia, setiap permohonan yang dikabulkan selalu melakukan tinjauan di lapangan. Meski akhirnya banyak pemohon yang mengajukan selalu curang dalam pelaksanaanya di lapangan, tapi pihaknya selalu juga bertindak tegas terhadap pelanggarnya. Tidak heran, jika pertumbuhan pembangunan rumah dan toko (ruko) yang menjadi “pagar” di sepanjang jalan-jalan utama di Pekanbaru memberikan dampak yang besar terhadap lingkungan. Sehingga daerah resapan air berubah menjadi bangunan yang berdampak terhadap terjadinya genangan air bila hujan turun dalam beberapa jam. Tapi jebolan Magister Sistem Teknik Transportasi UGM ini melihat, perkembangan pembangunan yang sangat pesat memang tidak bisa dihindari. Hanya saja peranan semua pihak untuk bersama-sama menciptakan pembangunan yang aman dan nyama dari dampak negatif lajunya pembangunan, tentunya harus sama-sama menjadi perhatian bersama. Ada aturan baku yang sudah dibuat pemerintah, seperti peraturan daerah (Perda) tentang IMB, Perda tentang sumur resapan dan sejumlah aturan main dalam membuka kawasan baru untuk pembangunan pemukiman. Jika ini dilaksanakan dan diikuti dengan baik, maka pembangunan yang begitu pesat ini dapat berjalan dengan baik. Kesadaran Masyarakat Masih Kurang Di sisi lain, dampak sosial tersebut juga dipengaruhi kurangnya kesadaran masyarakat untuk menciptakan lingkungannya sehat dari berbagai ancaman dampak pembangunan. Makanya kesadaran itu harus dibangun melalui diri mereka masing-masing. ‘’Kalau sekarang, kesadaran masyarakat masih kurang. Makanya kita berharap semua pihak ikut berperan dalam mengatasi masalah lingkungan, terutama selalu menjaga kebersihan dan tindak membuang sampah sembarang tempat,’’ tutur Idris Sani yang telah menjabat Kadistako selama delapan tahun. Makanya, lanjutnya, untuk menghindari banjir yang sering terjadi di sejumlah kawasan di Pekanbaru, ada tiga cara, yakni selain membuat bak penampung air, juga menyediakan tendon atau kolam penampung air hujan serta membuat sumur resapan. ‘’Ini satu-satunya cara yang cepat untuk menghindari bahaya banjir. Karena jika salah satunya tidak ada, maka banjir tidak bisa dihidarkan,’’ ujar Idris Sani yang pernah berkerja di Dinas PU Pekanbaru selama 10 tahun.(ksm) Tentang sumur resapan, Idris Sani mengaku, Perdanya dibuat oleh Dinas Kimpraswil Pekanbaru. Meski dia lupa nomor berapa Perda itu, tapi untuk pengajuan IMB ini menjadi pertimbangan. Meski untuk saat ini jumlah sumur resapan untuk penangkal banjir memang sangat minim. Dia berharap agar setiap pembangunan yang dilakukan masyarakat wajib memiliki sumur resapan. Sehingga ketika hujan lebat mengguyur, airnya tidak menggenangi pemukiman masyarakat dan mengakibatkan banjir, melainkan sudah diresap oleh sumur yang dibangun khusus oleh masyarakat. Idris juga mengaku, tiga cara mencegah banjir ini sudah diterapkan di rumahnya. Karena bak air yang berukuran 2 m x 6 m yag terdapat di rumahnya dapat menampung air hujan cukup banyak. Sehingga ketika tidak hujan air itu dapat dipergunakan dan tidak secara langsung menggenangi perkarangan rumah.(ksm) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|



