Kamis, 04 Desember 2008 || 5 Zulhijah 1429 Hijriah
Total SportMusuh Abadi

Sabtu, 22 November 2008

article thumbnail

Teras UtamaTak Ada Solusi Atasi Krisis Global dalam APEC

Senin, 24 November 2008

article thumbnail

Achmad Perkarakan Ramlan Zas
Senin, 04 Pebruari 2008
Terkait SK Pembentukan Rodar
Laporan Lismar Sumirat, Pekanbaru Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya
Pembentukan Kabupaten Rokan Darussalam (Rodar) berbuntut panjang. Bupati Rokan Hulu (Rohul) Drs Achmad MSi melaporkan dugaan terjadinya pemalsuan dokumen negara oleh Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Rokan Darussalam ke Mapolda Riau.

Dugaan pemalsuan SK tersebut dilaporkan secara tertulis oleh Bupati Rokan Hulu Drs Achmad MSi dengan nomor surat 180/HK/31 perihal pengaduan pemalsuan surat. Dalam laporannya itu disebutkan telah terjadi pemalsuan surat SK Bupati nomor 100/PEM/IV/2006/83 tertanggal 3 April 2006 tentang persetujuan pembentukan Kabupaten Rokan Darussalam yang ditandatangani Bupati Rokan Hulu Ramlan Zas SH pada masa itu.

‘’Beberapa waktu lalu, kami telah melaporkan dugaan terjadinya pemalsuan SK Bupati Nomor 100/PEM/IV/2006/83. Di mana setelah kami mengecek di dokumen dan arsip di Sekretariat daerah, SK yang ditandatangi Pak Ramlan itu tidak terdaftar pada buku agenda. Nah, tentu di sini ada pemalsuan SK mengapa bisa terjadi seperti itu,’’ ungkap Bupati Rohul Drs Achmad MSi didampingi Kabag Humas Setdakab Rohul, Yusmar, Ahad (3/1) di Pekanbaru.

Mantan Kadispenda Provinsi Riau ini memastikan bahwa SK nomor 100/PEM/IV/2006/83 tentang pembentukan Kabupaten Rokan Darussalam adalah ilegal alias palsu. Apalagi SK bupati tersebut bukan SK pembentukan Kabupaten Darussalam melainkan SK Bupati tentang Dokumen Anggaran Satuan Kerja (DASK) Tahun 2006.

‘’Karena banyaknya kejanggalan-kejanggalan itu, makanya kami melaporkan dugaan pemalsuan SK Bupati nomor 100/PEM/IV/83 ini ke Mapolda. Biar nanti pihak kepolisian yang akan menyidik pelaku pemalsuan SK tersebut.

Achmad enggan menyebutkan bila dugaan pemalsuan SK Bupati tersebut juga ada keterlibatan mantan Bupati Rokan Hulu Ramlan Zas SH yang langsung menandatangi surat SK itu. Menurutnya biar pihak Polda yang akan menyelidiki siapa pemalsu SK yang kian kontroversial tersebut.

‘’Biarlah pak polisi yang akan menyelidikinya. Kalau Pak Ramlan tak mungkin dia yang menulis nomor surat SK tersebut. Paling ini hanya stafnya atau juga Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Rokan Darussalam,’’ ucapnya.

Ditambahkan Kabag Humas Setdakab Rokan Hulu, Yusmar, dugaan pemalsuan SK Nomor 100/PEM/IV/83 tersebut secara resmi telah dilaporkan bupati ke Mapolda Riau pada tanggal 25 Januari lalu. ‘’Kalau nomor surat pengaduan saya tidak mengingatnya. Yang jelas sudah dilaporkan 25 Januari lalu,’’ jelasnya.  

Kasat I Ditreskrim Polda Riau AKBP Hersatwi yang dikonfirmasi Riau Pos mengenai laporan dari orang nomor satu di Pemerintahan Kabupaten Rokan Hulu itu mengaku belum menerima laporan tersebut. Namun dia berjanji akan mengecek kebenaran laporan itu.      ‘’Mungkin di meja saya laporan itu belum sampai, nantilah akan saya cek langsung. Yang jelas setiap laporan dari masyarakat yang masuk, akan kami tindaklanjuti,’’ terangnya singkat (muh)
 
< Sebelumnya   Berikutnya >
epaper.riaupos.co.id

StopGlobalWarming.org

Google
 

Ekonomi & Bisnis

article thumbnailLG Perkenalkan Lemari Pendingin Flower Pattern

Senin, 24 November 2008

Perkuat Pasar di Penghujung 2008 Laporan NUKE FATMASARI, Pekanbaru nukesar@riaupos.co.id Tren pasar yang terus bergulir dari waktu ke waktu membuat pemain konsumen elektronik harus tetap...

Simak Juga

Metropolis

article thumbnailLagi, Banjir Ancam Dua Kelurahan

Senin, 24 November 2008

Laporan LISMAR SUMIRAT dan MASHURI KURNIAWAN, Kota redaksi@riaupos.co.id HUJAN deras beberapa hari terakhir menyebabkan permukaan air Sungai Siak naik dan menggenangi perumahan warga yang...

Simak Juga