| Tanah dan Petani |
| Minggu, 03 Pebruari 2008 | |
|
Hary B Kori'un, Redaktur Pelaksana Riau Pos
DALAM sistem ekonomi kapitalis, kata James C Scott, posisi petani, buruh tani juga buruh pada pabrik-pabrik milik kapitalis, hanyalah sebuah alat dalam sebuah sistem besar tersebut. Mereka tak memiliki hak untuk sebuah keputusan, dan hanya menjadi sebuah obyek dari sebuah keputusan. Mereka tak memiliki posisi tawar, dan hanya bisa menerima apa yang diputuskan oleh patron (tuan, pemilik modal). Dalam bukunya yang terkenal, Moral Ekonomi Petani, Scott menyatakan, moral ekonomi petani didasarkan atas norma subsistensi dan norma resiprositas. Di mana ketika seorang petani mengalami suatu keadaan yang menurut mereka dapat merugikan kelangsungan hidupnya, maka mereka akan menjual dan menggadai harta benda mereka. Hal ini disebabkan oleh norma subsistensi. Sedangkan resiprositas akan timbul apabila ada sebagian dari anggota masyarakat menghendaki adanya bantuan dari anggota masyarakat yang lain. Hal ini akan menyebabkan berbagai etika dan perilaku dari para petani. Pemenuhan kebutuhan pokok adalah sesuatu yang utama, karena dengan begitu mereka bisa mempertahankan kelangsungan hidup (safety first). Pendapat dan analisa Scott berdasarkan studi penelitian yang dilakukan di berbagai negara, terutama di Asia, termasuk Indonesia. Studi tersebut termasuk mencakup pada posisi mereka dalam hiruk-pikuk politik yang hanya menjadi obyek, yakni ‘massa mengambang’, sebuah posisi yang sebenarnya tidak menguntungkan salah satu partai politik karena mereka bisa dengan mudah berpindah dari satu partai ke partai lain kapanpun dia mau. Sebuah penemuan yang hampir sama didapat oleh Clifford Gertz ketika melakukan penelitian di daerah Pare (dekat Kediri), yang kemudian ditulisnya dalam buku Mojokuto (nama lain dari Pare). Politik dan ekonomi, adalah dua hal hampir tak bisa dipisahkan. Ketika lembaga keuangan dunia yang berada di ketiak Amerika Serikat, International Moneter Fund (IMF), juga Bank Dunia, memberikankan pinjaman kepada Indonesia, selalu diikuti dengan syarat politik rumit, yang salah satunya menjadi malapetaka ekonomi tahun 1997 dan berimbas pada kejatuhan rezim Soeharto pada 22 Mei 1998. Pada skala yang lebih rendah di pedesaan di Indonesia, ketika kampanye partai politik atau pemilihan kepala daerah (Pilkada), janji ekonomi selalu menyertai kampanye politik dengan berbagai retorika. Di sinilah moral ekonomi petani, seperti dikatakan Scott, akan muncul, karena janji ekonomi bagi mereka akan membuat mereka mendapatkan imbalan ekonomi dari pertukaran politik (suara dalam pemilihan) yang mereka berikan. Mereka tetap menjadi massa mengambang, dan ketika partai lain atau calon lain datang menawarkan janji ekonomi, mereka juga berpindah. Memang, tetap ada massa militan, tetapi dalam pandangan Scott jumlahnya tak seberapa. Karl Marx dengan aliran Marxisme-nya, membagi masyarakat kepada kelas ploretar dan kelas borjuis. Hal ini kemudian di kenal dengan teori kelasnya. Moral ekonomi dalam kalangan sosialis tidak terlepas dari teori yang di kemukakan oleh Scott dan HD Evers dalam bidang perdagangan. Hal inilah yang kemudian memancing Marx untuk membentuk persatuan buruh yang berorientasi kepada pembebasan hak-hak mereka dari kungkungan kaum borjuis. Hal ini dikarena kerasnya persaingan perekonomian dalam sistem kapitalis. Keadaan seperti ini kemudian memancing lahirnya revolusi sosialis di mana pemerataan kepemilikan (termasuk tanah) adalah sistem perekonomiannya. Di Riau, persoalan tanah kini menjadi persoalan besar yang rumit. Pertikaian antara pengembang dan masyarakat di Tuah Karya, Tampan, adalah satu dari banyak contoh pertikaian agraria, yang menjadi basis dari masyarakat (petani). Bagi petani, memiliki tanah sendiri adalah sebuah cita-cita paling mulia ketimbang menjadi petani penggarap atau buruh tani. Maka, ketika mereka berada dalam sebuah kawasan yang dianggap tak bertuan dan kemudian mereka beranak-pinak di sana, mereka seolah menjadi pemiliknya, meski orang lain yang menjadi pemilik sahnya. Kasus Tuah Karya hanyalah sebuah contoh. Ampaian Rotan di Rokan Hulu, pertikaian Sakai dan perusahaan di beberapa tempat, juga banyak kasus lainnya, juga menjadi sebuah contoh bahwa persoalan tanah bagi petani adalah masalah sensitif dan rawan. Bagi petani, mempertahankan kelangsungan hidup adalah paling utama, dan mereka akan melakukan apa saja untuk itu.*** Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya www.harybk.blogspot.com |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|





