| Duta Besar |
| Minggu, 27 Januari 2008 | |
|
Oleh Tabrani Rab
Satu kali saya masih aktif menjadi anggota DPOD RI. Maka gubernurpun mengundang seluruh bupati di Riau untuk bertemu di gedung daerah membuat suatu konsensus bersama, kerja sama antara bupati dan gubernur. Muka bupati banyak yang datang. Ketika saya mengutarakan pasal 4 Undang-Undang 22 Tahun 1999 tidak terdapat hubungan kharisma dengan gubernur. Maka bupati inipun dengan ringan bicara ‘’Saya tak tahu do Ngah, suruh teken ya teken, begitu kata undang-undang ya begitu’’. Rapat yang bertele-tele inipun berkepanjangan sampailah jam 3 sore. Tempatnya tentu saja gedung daerah. Sehabis diteken bupati, gubernurpun angkat bicara ‘’Saya merasa bangga dengan kerja sama yang diberikan dapat dioptimalisasikan’’, dalam hati saya ‘’iyeee.lah’’. Lain waktu saya diundang pula oleh anggota DPOD yakni Gubernur Jawa Barat, namanya Nuriana. Dalam tunggu menunggu ini tak ada muka bupati yang tampak, yang tampak asisten III atau paling sekda. Maka Nurianapun mengeluh,’’ Beginilah nasib daerah sesudah otonomi daerah’’. Tak ada lagi hubungan antara provinsi dan kabupaten, dalam hati saya bantainyalah. Tak ada yang ingin dan hendak dikemukakan oleh Pak Gubernur kepada Pak Bupati sehingga pertemuan menjadi sejuk dan keras, apakan tidak saja. Habis sembahyang subuh sayapun membaca koran Metro Riau, walaupun bukan bahasa Mandarin. Apa kata Metro Riau ini? Gubernur Riau, Rusli Zainal, tak bisa menutupi rasa kesalnya dengan rapat optimalisasi perjuangan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Pasalnya dari 11 bupati/walikota yang diundang, hanya dua yang bersedia hadir. ‘’Awalnya saya mengharapkan mereka (bupati/walikota) semua hadir dalam rapat tadi. Sebab rapat itu tak hanya membahas kepentingan provinsi saja, tapi juga kepentingan seluruh kabupaten/kota. Jadi, mereka harus hadir secara fisik’’, kata Gubernur Riau kepada wartawan sesuai rapat tersebut di kantor Gubernur Riau, Pekanbaru. Dalam rapat yang dipimpin Gubernur Riau tersebut hanya dua kepala daerah yang tampak hadir yakni Bupati Kampar dan Walikota Pekanbaru. Sedangkan sembilan daerah lainnya hanya diwakili sekretaris daerahnya bahkan ada yang hanya mengutus Asisten III Sekda. Walikota Pekanbaru enggan berkomentar banyak soal kealpaan rekan-rekannya tersebut,’’Mungkin mereka punya agenda yang lebih penting,’’ ujar Herman. Sudah empat minggu saya berturut-turut ke DPR RI dan ke Sekneg maka berjumpalah saya dengan anggota DPRD Bengkalis. Sayapun bertanya di cafetaria dengan anggota DPRD Bengkalis, Usman Effendi. ‘’Haahh, apa cerita ni’’. Maka terjadilah peluncuran cerita persis seperti buku komik. ‘’Coba Ongah pikir, pajak alat berat Caltex 831 miliar untuk Bengkalis sebagai pendapatan asli daerah, itu dibangun tu Bengkalis selebar dua jari’’. Karena saya diundang untuk menonton batang pinang dan batang pisang di jalan Thamrin, sayapun kodak-mengodaklah dengan wartawan Jepang yang kebetulan saya undang teklek...teklekkk. Yang lucunya ketika saya memakamkan teman saya Jauhari jauh jugalah hati melihat Pembantu Rektor II Unri berkunjung ke rumah almarhum. Maka dialog Kabupaten Merantipun dimulai dengan Bupati Munir Umar, keturunan langsung dari Lancang Kuning. Sayapun bertanya. ‘’Kenapa bupati tak berani datang ke Selatpanjang?’’. ‘’Kalau tak direndam orang Selatpanjang itu ramai-ramai cobe-lah datang. Sebab rumah sakit Selatpanjangpun terbengkalai macam dipimpin dokter Jerman dulu. Belum lagi rumah sakit Duri terbengkalai ditambah dengan pasar swalayan sebesar Gelora Bung Karno. Satu kali sayapun menulis buku, namanya Bengkalisgate. Aneh tapi nyata 5 ribu buku laku, tentulah jadi api. Fachrudin Bakar calon Bupati Kabupaten Meranti tak banyak lagi becakap. Apa pula kata Tribun Pekanbaru? Gubernur Riau, HM Rusli Zainal terkejut ketika mendengar DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembentukan Kabupaten Rokan Darussalam, wilayah Rokan Hulu. Ia mengaku terkejut, karena selama ini ia tak pernah menerima surat permohonan terkait pemekaran wilayah itu.’’ Saya memang mendengar ada itu (RUU Rokan Darussalam), tapi secara formal tidak pernah sampai ke saya. Makanya saya terkejut begitu RUUnya disahkan’’, ujar Gubernur Riau di kantor Pemprov Riau. Tak hanya Rokan Darussalam, rencana pembentukan Kabupaten Mandau dan Kepulauan Meranti, ia mengaku tak pernah menerima surat usulan pemekaran. ‘’Jujur saya katakan, tak ada satu surat pun ke saya. Oleh sebab itu kami belum bisa membahasnya’’, kilah Rusli. Lalu apa sikap yang akan diambil Pemprov? ‘’Bagaimana saya bersikap? Saya belum baca datanya’’, ujar Rusli. Boleh jadi Rusli berkilah belum menerima surat, fakta materialnya masyarakat telah mengajukan, tetapi tak pernah ditanggapi. Bahkan Sekretaris Badan Perjuangan Pembentukan Kabupaten Meranti (BP2KM), Falzan Surahman pernah mengajukan audiensi juga tak digubris. ‘’Waktu kami minta kesediaan Bapak Gubernur Riau menerima kami untuk audiensi dengan agenda usulan pembentukan Kabupaten Meranti. Tapi sampai sekarang tak ada respon dan jawaban’’, tegas Falzan. Menghadapi ganjalan Bupati Bengkalis dan Gubri saat ini masyarakat kembali menggelar unjuk rasa di kantor Gubri dan DPRD Riau. ‘’Surat pemberitahuannya sudah kami masukkan ke Polda Riau’’, tutur Fazlan. Satu kali pada pemilihan yang kedua datanglah Bupati Bengkalis, Syamsurizal ke Universitas saya. ‘’Bang, kalau nak menyelesaikan bangunan abang ni berapa miliar perlu’’. Karena saya tak pandai berhitung saya menyuruh anak saya dr Susiana menjawab pertanyaan Syamsurizal di dalam ruangan rapat Universitas. Kerut kening anak saya bertambah, mungkin menjadi 20. Sebab maklum sajalah satu rumah sakit saja dibangun untuk tempat tidur saja satu 20 juta, belum lagi oksigen. Tentu saja saya bicara ‘’Ooo... Pak Bupati, saya ini membangun dari kecik lagi, tak ada Mak dan Bah saya meninggalkan duit dooo....’’. Dari duit yang terkumpul inilah saya bangun nak semen, nak batu, nak pasir, nak tukang. Lalu sayapun mengasih buku Bengkalisgate 10 biji. Celakanya dipesan di Jakarta 5 ribu buah. Begitu buku mau diambil, pemesan dari Jakartapun bilang ‘’Ooo.... sudah diambil orang Pak’’. Dihitung-hitung dalam buku Bengkalisgate ini korupsi dari Syamsurizal Rp.762,1 miliar setahun. Tapi saya tahu Pendapatan Asli Daerah dari pajak Caltex saja 1 triliun, aaaa... inilah yang dibenamkan Syamsurizal dalam lapangan terbang sungai Pakning. Untuk menggiling beras habis pula belasan miliar sampai ke Duri, masuk pula saya kedalam proyek rumah sakit Duri, Bengkalis dan Selatpanjang entah berapa miliar, dokter yang bekerja dari Malakapun balik, rakyat tak bisa mengobat bubul. Belum lagi Al Zaytuni Assamyulbakri habis pula 9 miliar. Ditambah lagi dengan wakil bupati yang menjual tanah Sakai 1.750 hektare lintang pukang. Karena Allahtaala mempunyai kekuasaan yang lebih besar maka derapun menimpa sang wakil bupati. Oleh karena itu Pak Gubernur marilah kita setujui panduto paling besar alias Duta Besar yang bernama Provinsi Pesisir dan semua kabupaten lainnya. Marilah kita jadikan Bengkalis, Selatpanjang ini Kabupaten Kedutaan Besar Meranti sementara Riau Pesisir termasuk Dumai, Rokan Hilir, Sungai Apit kita buat pula provinsi yang bernama Provinsi Pesisir. Manatahu Mahkamah Agung menunjuk saya menjadi 2 Gubernur sekaligus yakni Gubernur Riau, Gubernur Riau Pesisir ditambah dengan jabatan Bupati Meranti. Beres Pak Gubernur, fulussss.. selesailah semuanya. Yang kata KPK FFI sudah dipelajari, kata surat kabar tak ada do. Bantai dikaulah semua. Amin.... semoga Riau makin jahanam, wassalam.*** |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|



