| Dra Hj Rosnaniar MSi, Ketua KPAID Riau |
| Minggu, 20 Januari 2008 | |
|
Tak Sungguh-sungguh Mengurus Anak, Bangsa Akan Lemah Di umurnya yang tidak muda lagi, salah seorang politikus perempuan yang pernah dimiliki Riau ini masih bersemangat bicara dan bekerja demi pendidikan bagi generasi masa depan Riau. Bertahun-tahun bergelut di berbagai bidang mulai dari guru, organisasi, dosen, politikus, masa setahun memimpin Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Riau dianggap Dra Hj Rosnaniar MSi masa yang paling enjoy dalam menikmati pekerjaan. Bagaimana pandangan perempuan yang akrab disapa Bunda ini mengenai anak-anak, pendidikan dan ”warisan” yang akan ditinggalkannya untuk generasi masa depan ini? Berikut petikan wawancara Firman Agus dan Andi Noviriyanti dari Riau Pos dengan perempuan yang masih menyediakan waktu menanam satu batang pohon di perkarangan rumahnya setiap hari ini.
Setahun memimpin KPAID Riau, bagaimana Anda memandang pentingnya lembaga ini? KPAID Riau merupakan lembaga negara yang berada di daerah yang bersifat independen, berfungsi dan bersifat khusus membela yang terbaik untuk anak-anak. Jadi komisi ini merupakan amanah dari Undang-undang (UU) Nomor 23 tahun 2003 tentang Undang-undang Perlindungan Anak (UUPA). Mengapa lahir UU ini, ternyata anak itu bahagian dari manusia yang mempunyai hak, hak perlindungan. Ternyata, banyak anak-anak yang belum mendapat perlindungan seperti tindak kekerasan baik nasional maupun daerah. Banyak korban perkosaan, terlantar di jalan, pengemis dan sebagainya baik oleh orang tuanya maupun orang terdekat dengan mereka. Sementara banyak anak yang putus sekoah, terlantar, kurang gizi bahkan buruk gizi, dan berhadapan dengan hukum. Jadi, kondisi-kondisi seperti ini ditangani dengan sungguh-sunggguh dan ada dasar hukum yang jelas bagaimana cara menanganinya dan pidana apa yang harus diberikan terhadap pelanggar. Dengan adanya KPAID, sebuah lembaga yang bertujuan meningkatkan efektifitas penyelenggaraan UU dan peraturan yang berhubungan dengan perlindungan anak. Jadi, perlu ada KPAI di pusat, provinsi dan kota/kabupaten. KPAID Riau berumur satu tahun. Karena dilantik tanggal 17 Januari tahun 2006 lalu. Dalam ulang tahun ini, bekerja terus-menerus dan bersungguh dan semakin meningkat rasa kepedulian terhadap anak. Semangatnya adalah, meningkatkan kepedulian kita terhadap anak. KPAID mengajak melalui sosialisasi agar kita memasyarakatkan peduli dengan anak dan melakukan tanggungjawab mereka apakah sebagai orang tua, guru, maupun anggota masyarakat. Sehingga, anak-anak itu dimana pun dia berada, dikontrol dan diawasi. Ini tugasnya dalam rangka mengurangi dampak negatif yang akhir-akhir ini mempengaruhi kehidupan generasi muda kita. Berapa batasan umur dikatakan anak-anak dan sejauh mana fungsi KPAID Riau dalam memberikan perlindungan kepada mereka? Anak-anak dalam UU ini usia 0-18 tahun termasuk yang berada di dalam kandungan. Kondisi sekarang, kita melihat pengaruh yang tidak baik melanda anak-anak kita seperti Narkoba, hubungan seksual yang tidak tepat, kriminal dan sebagainya. Ini merupakan pengaruh dari apa yang mereka baca dan apa yang mereka lihat. Sementara tidak seimbang dengan yang diberikan kepada mereka. Jadi banyak yang datang dari luar. Banyak pegaduan kepada kita tentang itu. Banyak orang tua yang kesulitan apa yang dilakukan untuk anak yang tidak mau sekolah, ngebut-ngebutan di jalan raya dan sebagainya. Banyak media yang mempengaruhi mereka seperi handphone, internet. Memang, alat-alat ini diperlukan namun disalahgunakan. Maka, sekarang dalam setahun ini, kita mengadakan konsolidasi organisasi. Artinya, memperkuat lembaga itu dulu dan menyatukan visi dan misi anggota KPAID itu sendiri. Karena anggota KPAID itu tujuh orang dan berasal dari berbagai latar belakang yang berbeda beda. Ada yang pengusaha, LSM, pegawai negeri organisasi masyarakat ulama. Kalau tidak sama visi kita mengenai tugas dan fungsi lembaga ini, sulit masyarakat menerima misi yang dibuat dan memahami UU ini. Padahal UU ini wajib dilaksanakan. Kalau tidak dilaksanakan, berarti sia-sia kita melaksanakan UU. Melaksanakan itu dalam rangka mengurangi terjadinya tidakan kekerasan kepada anak. Yang kedua, perlu diberikan tindak pidana kepada pelanggar. Konsolidasi ini sudah jalan dengan berjalannya kegiatan angggota yang dikoordinasikan dalam rapat pleno setiap pekannya. Masing-masing anggota dan kelompok kerjanya (Pokja) membuat perencanaan, menentukan sasaran dan menentukan waktu apa yang hars dilakukan per bulan, per tahun atau jangka pendek dan jangka panjang. Jadi yang menentukan pleno berdasarkan prioritas. Di sini ada empat pokja, ketua, sekretaris dan wakil ketua. Ketua saya sendiri, wakil Bapak Nurhasyim, sekretaris dr Netty. empat anggota lainnya masing-masingnya mengepalai satu Pokja. Ini agar efektif kerjanya. Oleh karena itu, seleksi untuk duduk di sini panjang dan lama. Sejauh ini sosialisasi bagaimana dan berapa kabupaten/kota yang telah mempunyai KPAID? Sosialisasi sedang berjalan baik melalui media atau kita turun ke daerah baik melalui majelis taklim dan sebagainya. Ada 11 kabupaten dan kota kita turun sekaligus memproses terbentuknya KPAID di kabupaten/kota. Yang sudah dilantik dan beroperasi yakni Kota Pekanbaru da Kabupaten Bengkalis. Kabupaten Indragiru Hulu, Kuansing dan Kampar ada yang mau ditandatangani oleh bupati, ada yang sedang diproses di DPRD. Jadi semuanya sudah jalan. Di sini, kita belajar sistematika kerja, hubungan jaringan-jaringan harus jalan. Di samping membenahi pekerjaan kita di dalam, juga harus keluar ke masyarakat maupun ke wilayah-wilayah. Sosialisasi telah berjalan bagus, ini terlihat dengan banyaknya kasus yang masuk. Karena semakin banyak kasus, maka semakin paham masyarakat. Karena yang datang ke sini masyarakat dan mereka tahu dari informasi baik di televisi, koran dan sebagainya. Jadi kita selalu memberikan informasi melalui media maupun orang ke orang. Hingga kini telah 60 kasus yang masuk ke KPAID Riau. Dari jumlah kasus tersebut, proses sampainya ke KPAID bagaimana? Orang yang datang ke sini. Karena kalau tidak melapor, tidak terbukti nantinya. Karena kalau dari membaca koran saja, bagaimana kalau itu tidak benar? Sebab mereka kita panggil. Kita minta mereka datang dan memberikan informasi jelas latar belakang kronologisnya. Contohnya, suami-istri yang cerai kemudian anak mereka diperebutkan. Kalau anak mereka tiga, satu sama ibunya dan satu lagi bersama bapaknya, tentu mereka tidak kumpul lagi dan rasa kasih sayang pecah. Yang jelas, bercerai itu tidak baik. Kalau tidak baik, biasanya masing-masingnya menjelekkan satu dengan yang lainnya. Cerita itu didengar oleh anaknya, padahal itu ayah dan ibu mereka. Itu yang membentuk anak setiap hari. Pecah fikirannya, mentalnya lemah, prestasi belajar lemah dan fisiknya pun tampak. Karena ibu di sana dan bapak di sini. Bahkan menjemput sekolah saja menjadi fikiran dan meresahkan anak karena mereka malu di sekolah orang tuanya tidak baik. Kan tidak ada ketenangan. Kemudian diracuni dengan pandangan yang negatif. Jadi mereka datang ke sini. Setelah ada pengaduan, misalnya dari istri, kita juga minta datang suaminya untuk mendapatkan informasi. Kita tidak investigasi, namun meminta informasi. Di sini kan ada bagian pengaduan. Kita dengarkan dan akhirnya kita pertemukan keduanya. Jadi lama prosesnya. Bahkan untuk mempertemukan satu orang aja empat jam. Di situ kita harus mampu memahami dan mendalami apa yang dirasakan oleh seseorang. Jadi ini seperti ruang konsultasi juga. Bahkan kadang menghadirkan orang tua mereka. Kasus-kasus yang terakhir ini dan banyak masalah keluarga. Bagaimana tantangan ke depan? Tantangan itu tidak akan berarti bila kita melakukan itu bersinergi. Semua pihak kita membicarakan baik dengan pemerintah, LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat, red), organisasi. Karena salah satu fungsi KPAID ini adalah mengawal kebijakan pemerintah antara lain tentang pendidikan. Berapa dana yang disediakan untuk pendidikan anak-anak. Kenapa masih banyak anak-anak yang putus sekolah. Kongkretnya? Sekarang kita sudah mendapatkan data 425 anak yang perlu mendapatkan bantuan beasiswa. Data ini kita serahkan ke Dinas Pendidikan (Disdik) dan mereka sudah menyediakn dana itu untuk 2007 se-Pekanbaru. Ini nanti diserahkan melalui Disdikpora dan nantinya Disdikpora yang menyerahkan ke kita. Kita akan menyerahkan dalam waktu dekat ini. Ini salah satu fungsi KPAID sebagai fasilitator untuk sampai ke instansi. Mekanisme kita lalui, namun tidak boleh lama. Untuk 428 anak itu akan diserahkan dalam bulan ini dan kita akan undang kepala sekolahnya. Untuk mendapatkan data-data itu, kita yang mencari ke kampung-kampung. Jadi tepat sasaran dan tepat waktu sehingga tidak ragu lagi. Kita mencoba KPAID ini bekerja dengan transparan dan akuntabel, bertanggung jawab sehingga masyarakat harus tahu apa yang kita kerjakan. Kita sebagai fasilitator dan kontrol terhadap pemerintah, mengawal apabila anak-anak diproses hukum baik di kejaksaan dan kepolisian sehingga kita menjadi pendamping. Jadi, bila ada kasus-kasus yang masuk kemari dan mereka sebelumnya minta jasa pengacara, setiap sampai ke sini pengacaranya tidak diperlukan lagi. Karena mereka yakin akan berjalan dengan baik karena tidak dipungut biaya. Itu menyebabkan mengapa KPAID ini mampu menyelesaikan semua kasus yang masuk karena tidak tarik ulur. Kita hanya menjalankan posisi tanpa bayar. Sungguh-sungguh bahwa anak adalah amanah Allah dan investasi masa depan. Kalau tidak sungguh-sungguh kita menghadapi anak-anak ini, bangsa kita akan menjadi lemah. Apalagi pemimpin masa depan itu anak-anak sekarang. Karena itu disiapkan pembinaan-pembinaan. Bagaimana penuntasan kasus dalam rentang satu tahun ini? Semua kasus selesai. Sudah sampai di sini, yang berselisih jadi damai, yang dihukum diproses di polisi. Tugas kita di kepolisian itu mendampingi anak apabila dalam proses itu polisi tidak menjalankan undang-undang. Contohnya, waktu menyidikan pakaian polisi harus bebas. Ada beberapa persyaratan. Kalau anak yang berkasus, kita langsung telefon Polsek tempat kejadiannya dan polisi berjalan menurut peraturannya. Kita kan bekerja sama dengan kepolisian. Sampai di sini semua pihak akan mengikuti aturan. Beberapa waktu belakangan ini banyak kasus dengan anak menjadi korban dan pelaku baik itu kriminal, sosial, pelecehan seksual dan sebagainya. Bagaimana pandangan Anda? Beberapa waktu lalu kita mengadakan workshop mengenai perlindungan anak ditinjau dari psikolog, agama budaya dna hukum. Semua ahli hadir. Banyak pendapat di situ. Seperti dari psikolog agar tayangan jam 19.00-21.00 diseleksi betul. Analisis dari mereka tayangan di televisi pada jam itu kekerasan semua. Sangat tidak tepat ditonton anak-anak. Mengapa saat ini anak-anak melawan, suka pornografi di handphone? Karena itu mengajar orang berpacaran dan sebagainya. Tapi itu bukan tugas kita. Namun kita menyarankan agar tayangan televisi itu bisa mendidik bukan bisnis saja. Kasus yang paling hangat ada anak SD yang memperkosa balita karena punya rekaman adegan porno di handphone. Pandangan Anda? Itu makanya kita minta anak-anak dilarang membawa handphone ke sekolah dan hendaknya dibantu aparat pemerintah. Membawa handphone itu tidak baik karena mengganggu proses belajar mengajar. Handphone itu perlu, namun jangan di waktu belajar. Jadi menurut saya, membawa handphone ke dalam kelas itu tidak usah. Namun belajar dengan in focus sangat tepat. Belajar dengan alat teknologi sangat tepat. Membawa handphone waktu belajar itu tidak tepat, pakai waktu istirahat atau pulang. Apakah sanggup semua guru mengontrol semua anak itu. Di KPAID bagaimana kasus itu? Mereka tidak masuk ke sini. Kita kan sosialisasi ke sekolah. Kita mengantisipasi. Kalau tidak melapor, maka kita tidak menanganinya. Kalau melapor seperti anak yang diperkosa guru olahraganya, maka kita tangani. Kan masuk tahanan yang memperkosa itu. Jadi, kalau masuk ke sini kita tangani. Seperti juga kasus anak yang direbut antara orang tua dan menantu di depan Kantor DPRD Riau yang dibawa ke sini. Saat ribut tersebut ada orang yang mengusulkan dilaporkan ke KPAID. Mobil KPAID langsung turun dan kita jemput dan masalahnya selesai. Banyak kasus yang mampu diselesaikan. Kemudian kasus pelajar yang dijadikan TKW ke Malaysia kan kita juga yang menangani. Semula dari PJTKI yang mengantar. Menurut kita, bila telah masuk ke KPAID, serahkan ke KPAID. Setelah berembuk dengan Disnaker dan PJTK, kita menanyakan anak itu akan diantar kemana? Dia meminta jangan diantar oleh PJTKI dan Depnaker. Kebetulan saat itu sekretaris KPAID (Netty Herawati, red) juga mau berangkat, sekalian dia yang mengantar. Namun kita juga minta PJTKI dan Depnaker untuk dipantau dan dijemput hingga ke rumah. Banyak yang diselesaikan. Jadi pekerjaan itu tidak henti-hentinya, namun saya puas dan teman-teman puas kerja di sini. Ada kasus kita tangani. Kita ingin agar rakyat ini aman tenang dan aman sehingga pembangunan ini berjalan dengan baik. Program lainnya? Program lainnya seperti mengenai akte kelahiran. Kan ada undang-undang yang mengatakan gratis. Oleh karena itu, KPAID juga turun karena akte ini hak sipil, hak dasar anak yang harus dimilikinya, namun masyarakat tidak mengerti bagaimana mengurusnya. Kita memfasilitasinya. Seperti kita ambil catatan ke Panti Asuhan Muhammadiyah, Aisiyah dan Amanah dan jumlahnya 200 lebih. Selain itu di Teleju 200 lebih juga. Jadi, sampai anggota kita itu tidur di situ dengan RW untuk mencari data-data anak itu karena sulitnya. Apalagi mereka tidak punya ayah. Namun dalam undang-undang itu anak ibu namanya, sehingga tidak masalah. Ini hampir selesai dan tinggal penyerahan. Jadi ada dua program, bea siswa dan akte yang kita mengejar untuk mencarinya. Bagi anda dunia KPAID ini kan baru. ’Enjoy’’ mana di politik atau di KPAID? Sebetulnya tidak jauh berbeda yang saya geluti dulu. Saya pernah jadi guru, pernah jadi dosen, pernah di politik dan organisasi. Meski di politik, dunia saya itu juga di pendidikan yakni di Komisi VI dan ada Komisi V. Waktu politik dulu ada nada yang sama, namun saat ini saya langsung berhadapan dengan masalah yang sangat meresahkan masyarakat tentang anak-anak ini. Saya enjoy di sini, karena untuk anak, tidak seorang pun yang tidak setuju. Semua orang mendukung, partai, DPR, pemerintah dan masyarakat mendukung. Enjoynya di situ. Kemana pun kita pergi akan selalu didukung apa yang kita lakukan, apalagi hasilnya tampak. Saya enjoy sehari-hari di sini apalagi anak-anak saya sudah tidak bersama saya lagi karena sudah mandiri. Saya sekarang sedang membangun sekolah SMP Islam terpadu di Panam di depan UIN Suska. Tahun 2008 ini akan menrima murid. Jadi berhubungan. Dulu saya berkecimpung di dunia pendidikan, sekarang juga lebih banyak di dunia pendidikan. Kita tidak henti-hentinya bekerja. Apa motivasi pertama Anda masuk KPAID dahulunya? Begini. Waktu di DPR, saya ikut membahas Undang-undang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Undang-undang Perlindungan Anak ini. Begitu saya selesai di DPR, saya membawa berkas tersebut apalagi UU itu juga tercantum perlu membentuk KPAID. Saya hubungi pemerintah. Ternyata pemerintah respon dan diadakan rapat-rapat untuk pembentukan. Saya ikut di dalamnya dan juga ikut tes masuk KPAID. Konsep saya bawa, saya yakinkan semua pihak dan kemudian disambut DPRD dan memberikan penjelasan sehingga diadakanlah tim seleksi dan masuklah di dalamnya. Saya masuk di dalamnya itu karena ini perlu dibentuk di daerah dan saya tahu tentang itu. Alhamdulillah lulus. KPAID Riau bila dibandingkan dengan daerah lain bagaimana? Hingga saat ini KPAID Riau yang terbaik. KPAI Pusat yang baru dilantik saja datang ke sini. Waktu kita rapat-rapat kerja di Jakarta, KPAID Riau dinilai tepat dilakukan dan didukung semua pihak. Di daerah lain banyak tidak lengkap dan sulit. Seperti di DKI untuk kota ada, tapi provinsi belum ada. Apakah ini didukung faktor latar belakang Anda? Tidak tahulah. Mungkin tidak ada juga. Karena yang duduk di sini juga harus mempunyai komunikasi yang lancar baik dengan pemerintah dan masyarakat. Karena saya dulu pernah di DPRD Riau, Ketua BKOW dan banyak organisasi yang saya pegang. Sehingga kalau saat saya menyampaikan sesuatu, orang banyak ingat saya. Teman-teman saya juga pandangan sama. Kita di sini saling menghargai, menghormati dan berdiskusi sehingga apapun yang dibuat oleh masing-masing itu adalah tugas kita. Keluarnya satu. Kita bentuk tim solid sehingga kalau kita solid semua kan menghargai kita. Itu dulu langkahnya. Jangan program keluar dulu. Di dalam dulu dibenahi sehingga orang memandang lembaga ini strategis. Kepemimpinan kita harus terbuka. Awal-awal memang terkendala dana, namun kita gotong-royong saja. Alat-alat utang dulu. Untuk gaji staf, para pengurus beriuran dulu. Kan nantinya diganti. Itu karena pengabdian tadi. Tidak ada alasan dan tidak dana tidak jalan. Itu prinsip saya. Setiap apa yang kita urus, target apa? Kalau kita duduk di sini, kita harus mengerjakan apa walaupun tidak ada dana. Kita harus jalan. Itu komitmen dari awal. Apapun yang kita hadapi kita bahas bersama selesaikan bersama. Sampai masalah keuangan, rekrutmen. Dan kita jangan sampai tidak bersedia dikritik. Jadi bagaimana kita meyakinkan kawan-kawan sehingga program ini penting. Saat hadir di forum-forum luar, kita harus mewarnai forum itu dengan sumbangan pemikiran. Jadi teman-teman yang dikirim ke luar seperti pengadilan dan sebagainya kita bekali. Bagaiman kita bisa memberikan kontribusi pemikiran hingga solusinya di dalam forum tersebut kepada instansi yang mempunyai kegiatan. Bagi Anda, mana yang sibuk sebelum di KPAID atau sekarang? Sama saja. Karena saat ini sering jadi pembicara di instansi lain baik politik maupun anak-anak. Bahkan sekarang diminta UIR menjadi dosen untuk mata kuliah Kriminal Anak. Semakin banyak kawan, semakin terbuka informasi. Di sisi lain, saya sedang rapat-rapat persiapan sekolah terpadu itu. Kan sekolah itu tiga dimensi. Ada information technologinya (IT), agamanya, ada sainsnya. Bagaimana pelaksananya dan rekrutmennya? Tiap malam di rumah saya rapat untuk mencari orang-orang yang bisa menjadi konsultan untuk itu. Ternyata pendidikan atau untuk SDM itu mahal. Itu yang kita coba dalam pendidikan di Riau ini. Saat di DPR membahas perubahan UUD 1945 itu, saya di bidang pendidikan untuk pasal 31 itu. Yang mempertahankan 20 persen minimal anggaran pendidikan di DPRD itu saya. Karena itu pasal saya. Saya ingat sejarahnya itu, sehingga saya ikuti pekerjaan-pekerjaan saya dulu. Jadi sekarang implementasinya? Iya, sekarang implementasinya. Kemarin kan normatif sekarang ikut dalam implementasinya. Apakah berat menurut Anda? Prinsip saya, mengajak orang-orang yang berpotensi bergabung. Saya ambil dari dinas, saya ambil dari pengusaha kepala-kepala sekolah untuk steering comitte-nya saya undang ke rumah memberikan masukan. Saya mau bikin ini tolong. Semuanya membantu dan banyak yang bangga kalau saya memintanya. Nanti kalau sosialisasinya lain lagi orangnya, promosi lain lagi timnya. Pokoknya, kita merasa ada keinginantahuan kita, harus kita implementasikan sumberdaya. Kita harus jemput bola dan sampaikan niat kita. Kapan masa-masa yang paling berat di karir Anda? Semuanya berat. Menghadapi sesuatu yang baru itu berat. Tapi proses dijalani, komunikasi lancar dan tidak berat kalau dibagi-bagi. Itu konsesp saya dan cara berfikir. Kalau tidak bisa selesai sendiri, hubungi kawan-kawan dan mereka juga punya channel keman-mana. Jadi ada orang lain yang mencari. Saat-saat paling berkesan dalam pekerjaan Anda? Saya terasa baru mampu memimpin saat Wakil Ketua Komisi V yang megurus 156 BUMN. Itu puncak saya memimpin dan saya teruji di situ. Jadi memimpin apapun sekarang, sudah menurun bagi saya.*** |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|





