Kamis, 04 Desember 2008 || 5 Zulhijah 1429 Hijriah
Total SportMusuh Abadi

Sabtu, 22 November 2008

article thumbnail

Teras UtamaTak Ada Solusi Atasi Krisis Global dalam APEC

Senin, 24 November 2008

article thumbnail

Oase Medinta
Minggu, 20 Januari 2008
Oleh Yusmar Yusuf
Ada satu kata dari bahasa Aramaik, yang dipakai orang Yahudi untuk menyebut nama lembah subur Yatsrib. Alquran memungut kata ini dari ucapan Yahudi, kemudian berubahlah nama Yatsrib menjadi Medinta yang berarti bandar atau kota, pusat menyeruaknya kehidupan civil (tamadun). Kemudian kata ini diucap dalam bahasa Arab menjadi al Madinat, yang selanjutnya disebut Madinah. Kawasan oase subur ini jauh dari rengkuhan pengaruh Arabia, terutama kaum Quraisy. Di lembah subur  ini banyak berdiam komunitas Yahudi, di samping bermukim pula komunitas penganut Kristen Monophysite. Alhasil lembah subur ini menjadi pusat keragaman, lembah pelbagai kaum dan keimanan. Lembah ini pula yang menjanjikan harmoni keragaman ini. Dan di sini atau lembah ini pula yang menjanjikan untuk praktek ‘hijrah’ atau perpindahan transenden sekaligus simbolik oleh Muhammad suci.

Akar kata hijrah yang terdiri atas HJR (atau hajara-hu) dalam bahasa Arab, bermakna “dia [seseorang] memutus dirinya sendiri dari segala hubungan penuh kasih dengan rantau kerabat… dan seolah-olah mati… demi sebuah asosiasi dengan mereka yang baru”. Tak mungkin lagi membangun peradaban dan ajaran teologi baru dalam sebuah semak samun peradaban yang dikepung bukit bukau bebatuan di lembah Mekkah yang melahirkan tradisi manusia yang tidak toleran. Peradaban baru, baru bisa dibenihkan di atas sebuah tanah ‘subur’ dalam segala hal, baik soil maupun manusianya. Lembah dan oase Medinta yang telah menjadi media keragaman di antara kaum Yahudi, Kristen dan kaum gurun, mesti diterkam dengan kelembutan, sehingga tanah ini juga akan melahirkan tradisi, kebudayaan dan tamadun yang teduh serta lembut.

Untuk mengawasi perjalanan yang serba ‘hijrah’ ini, kaum muslim di Madinah diikat dalam sebuah janji setia; bahwa mereka mesti memberikan perlindungan (auliya) kepada seluruh suku kaum yang bukan saudara mara mereka. Di samping perlindungan, mereka berkewajiban memberi bantuan (nashr) kepada nabi Muhammad suci dan para sahabat. Dari sini istilah anshar, memiliki makna yang lebih luas. Anshar tidak sekadar menjadi penolong, tetapi juga adalah yang mampu memberi perlindungan dan dukungan kekuatan dalam bentuk fisik sekalipun.

Tanah yang telah terbiasa dengan keragaman dan mengarifi ragam kaum sebagai suatu energi positif ini, menjadi vase bunga yang menawan untuk kecambah dan mekarnya kehidupan harmoni ragam kaum dan ragam kepercayaan. Kehidupan di lembah subur ini saling sokong menyokong. Bertolak dari kasih sayang antar kaum yang beragam. Ragam tidak lagi menjadi picu konflik, akan tetapi keragaman adalah sebuah katalisator dan pengimbang rasa, perasaan dan penahan kehendak. Keragaman dilihat dari kaca mata positif, bukan dari kaca mata destruktif.

Kalaupun ada usaha pulang kampung ke lembah kering Mekkah, itu hanya dilakukan oleh rombongan nabi dan para sahabat, karena menunaikan rukun haji. Pesona tanah keragaman adalah sebuah mimpi harmoni dari segala bentuk mimpi. Oase Medinta tidak semata menyalur dan menyediakan topsoil-topsoil subur, akan tetapi menjadi dinding untuk mengakui saujana keragaman sebagai sebuah keadaan yang fitri dan sejati. Dunia ini dicipitakan oleh selera kehendak yang jamak, selera dan dorongan inisiatif memelihara dan menjaga keragaman.  Hijrah yang dilakukan, hendaklah mampu menyediakan makna substantif tentang ‘pesona keragaman’ yang menjadi punca semburan dari segala puncak keindahan hidup.

Riau, hari ini dan ke depan, bak gambaran oase medinta itu. Baik di daratan maupun di kepulauan. Ranah Riau selain ranah politik, dia juga adalah ranah yang menyediakan diri untuk menanggam dan menyunting keragaman. Para pendatang yang berhijrah ke tanah ini, hendaklah terus menerus dikampanyekan tentang hakikat hijrah. Hijrah bukan semata berdimensi fisik, tetapi juga adalah menguntumkan kebudayaan baru yang berpihak pada tanah keragaman ini. Hijrah tidak semata bermakna perpindahan ruang biosferik, tetapi juga mengalami sebuah ekstasi ruang kebudayaan untuk menangkap pesona keragaman sebagai payung harmoni.

Sumpah setia selalu dilakukan bagi para pendatang yang masuk ke tanah ini. Rona perjalanan sejarah kesultanan Riau-Lingga, menyuling kisah tentang sumpah setia Bugis kepada raja-raja Melayu. Sulingan warta bersayap juga terjadi kesultanan Siak ke atas pendatang Minangkabau dari kaum Pagaruyung. Ini kewajiban pendatang, dalam kisah dan pengkisahan Riau lalu dan Siak tempo dulu. Sekarang, sebaliknya, kita menuntut kewajiban dari orang Riau sendiri kepada para kaum pendatang yang ragam itu. Apa kewajiban orang Riau kepada kaum yang tidak kena mengena dan tak memiliki hubungan saudara dengan kaum pendatang? Di sinilah oase Medinta memberi pesan konstruktif dan positif. Kaum yang datang masuk menyerbu untuk meragut kedamaian baru di tanah oase Medinta mesti mampu memberi perlindungan dan bantuan kepada segenap kaum pendatang. Inilah citra Anshar.

Kita pun mengerti dalam laluan sejarah kesultanan pantai timur Sumatera, terjadi jalin menjalin hubungan sebab akibat, hubungan saling menyokong dan menumbangkan. Dalam kelebat perjalanan sejarah di kawasan pantai timur Sumatera ini, ada jalinan kisah yang diukir oleh bantuan dan langgam rempak Minangkabau dan rempak Batak. Kita pun sadar, bahwa orang yang bernama kecil Hamonangan Harahap itu, dalam musim perang paderi dia  berubah nama kehormatan menjadi Tuanku Tambusai, yang keturunan datuk neneknya merapah segala wilayah rendah antara sungai Asahan dan sungai Rokan.

Tuntutan dari kita sebagai orang Riau, sebagaimana kisah oase Medinta, kita mesti memberi bantuan dan pertolongan kepada para pendatang dengan lingkup kebudayaan Melayu yang kuat. Selama ini, peran ini belum maksimal dilakukan oleh orang Riau, karena kita belum memiliki akar tunggang kebudayaan yang kuat dan kawi.  Sehingga melalui kebijakan otonomi, kita mengkerdilkan segala kemampuan pendatang di tanah ini, meskipun mereka telah menjadi generasi ke tiga di tanah ini. Riau tetap tak hendak memberi pertolongan dan perlindungan. Sebuah kebudayaan yang tidak mampu menjadi penolong dan memberi bantuan, identik dengan kebudayaan yang miskin, idem dengan kebudayaan yang lemah.

Jika kebudayaan kita kuat, maka kita tidak akan ragu mengambil peran sebagai bangsa Anshar yang memberi bantuan dan dukungan, perlindungan kepada segenap kaum pendatang. Sebaliknya, kita beranggapan, bahwa para pendatang yang masuk ke tanah ini tergolong ganas, dan sekelas pendatang ekonomi. Padahal jika kita, memiliki kebudayaan yang kuat dengan perangkat regulasi adat yang berwibawa, ‘keganasan’ yang dianggap menempel pada diri para pendatang, akan bisa kita jinakkan. Sekarang, tugas kita adalah bagaimana memperkuat ‘tiang seri’ adat Melayu, sehingga dia layak disegani oleh segala kaum. Sebagaimana Bali, tak banyak yang dapat kita lakukan di tanah dewatia ini, kecuali segala perilaku yang bersesuaian dengan kehendak ‘tiang seri’ adat Bali yang teruji itu. Mereka dah menangkap makna Anshar, yang berperan sebagai pelindung dan penolong. Kita…? Entahlah. Otonomi juga ditangkap salah. Kini otonomi itu secara pelan-pelan mulai ditarik ke Jakarta. Kita kecele selama lima tahun...***

 
< Sebelumnya   Berikutnya >
epaper.riaupos.co.id

StopGlobalWarming.org