• Advertisement
  • Advertisement
  • Advertisement
Sabtu, 30 Agustus 2008 || 28 Syakban 1429 Hijriah
Total SportSaatnya Juara

Jumat, 29 Agustus 2008

article thumbnail

Teras UtamaSepakati Multi Tafsir Perjuangan Pers

Jumat, 29 Agustus 2008

article thumbnail

Pekerjaan Berat Tunggu Tim Seleksi
Minggu, 20 Januari 2008
Laporan EKKA PN danAHMAD FITRI, Pekanbaru Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya
Kehadiran Tim Seleksi calon anggota DPRD Riau menjawab apakah masa keanggotaan KPU Provinsi Riau diperpanjang atau tidak. Tim yang dibentuk oleh KPU Pusat ini memperlihatkan bahwa tahapan seleksi calon anggota KPU Riau akan segera dimulai.

Tim seleksi ini terdiri dari lima anggota yang diajukan dari beberapa kalangan. Ketua Dr Ashaluddin Jalil MS dan Sekretaris Marpaga Tampubolon diusulkan oleh KPU Pusat. Anggota lainnya yang terdiri dari Dr Yusmar Yusuf dan Dr Detri Karya diusulkan DPRD Riau dan Dr Suryan A Jamrah diusulkan Gubernur Riau.

Lalu, sejauh mana tim ini sudah menjalankan tugasnya? Ketua tim seleksi Ashaluddin Jalil yang ditemui Riau Pos, Sabtu (19/1) di Rektorat Universitas Riau mengutarakan bahwa tim seleksi sedang bekerja keras. Senin malam (21/1) esok, tim ini bakal kembali berkumpul untuk membincangkan segala tentang persyaratan peserta calon anggota KPU.

Menurut Ashaluddin Jalil yang juga Rektor Universitas Riau, agar tidak menimbulkan multipersepsi di masyarakat luas nantinya, tim akan membahasakannya secara rinci dan jelas, tanpa ada kalimat menggantung. ‘’Sehingga semua orang yang membacanya bisa mengetahui tanpa bertanya-tanya lagi. Namun jika masih ada hal-hal bersifat teknis yang belum jelas, silakan bertanya ke sekretariat. Bukan lagi kepada setiap anggota tim seleksi. Dan, kita tidak menerima tanya jawab via SMS,’’ kata Ashaluddin.

Menurutnya, tim akan mengedepankan perbincangan atau musyawarah antaranggota untuk mencapai kata mufakat. Hal ini dilakukan untuk saling mendengar masukan dan menghargai kebenaran dari setiap pendapat anggota tim. Namun tidak tertutup kemungkinan pembahasan menjadi alot dan menemukan jalan buntu. Untuk itulah perlu diambil langkah voting.

‘’Voting adalah jalan terakhir apabila kita semua menilai segala perbincangan tidak akan menghasilkan sebuah kemufakatan. Hanya saja, yang perlu ditekankan semua orang harus menghargai setiap keputusan voting yang diambil,’’ ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, mengenai jenis-jenis tes yang akan dilaksanakan pihaknya mengacu kepada ketentuan KPU Pusat. Tim seleksi KPUD Provinsi Riau hanya menjalankan segala acuan tersebut, termasuk menjabarkan tentang ketentuan-ketentuan yang dianggap perlu mendapat penjabaran lagi.

‘’Dan untuk itu pada Senin malam besok kita, tim seleksi bersama Kelompok Kerja (Pokja) menggelar rapat untuk mendudukkan masalah ini,’’ ujarnya lagi.

Nantinya, seluruh calon peserta seleksi KPUD yang lulus seleksi administrasi akan dites untuk dipilih menjadi 20 besar. Kemudian ke-20 peserta ini bakal melewati tes-tes tertentu dan hasilnya dikerucutkan menjadi 10. Hasil 10 kandidat inilah yang akan dikirim oleh Tim Seleksi KPU Provinsi Riau ke KPU Pusat untuk diputuskan menjadi lima orang anggota KPUD Provinsi Riau.

Apabila keputusan KPU Pusat tersebut sudah ada, maka selanjutnya diadakan pelantikan. ‘’Nah setelah pelantikan ini dilaksanakan, maka kerja tim seleksi selesai sudah dan tim akan bubar,’’ ujar Ashaluddin lagi.

Lebih lanjut, ketika ditanyakan tentang kemungkinan adanya intervensi dari pihak-pihak yang berkepentingan, Ashaluddin Jalil mengatakan, pihaknya akan bekerja seprofesional mungkin. Menurutnya intervensi tersebut tidak akan berkesan jika sistem yang dibangun dijalankan dengan baik.

Di antara persyaratan yang akan ditentukan itu adalah mengenai keanggotaan partai calon, batas umur, status seorang PNS, dan lain-lain.

Di tempat terpisah anggota tim seleksi Suryan A Jamrah kepada Riau Pos, Rabu (16/1) di kampus UIN Suska Riau mengatakan bahwa tim ini terus melakukan persiapan untuk melakukan seleksi. Tahapan yang akan dipersiapkan meliputi tahapan pengumuman pendaftaran, penerimaan pendaftaran, tes tertulis, wawancara, psikotes, outbond.

Hasil akhir akan menemukan 10 calon untuk dikirim ke Jakarta. KPU Pusat yang menyeleksi menjadi lima. KPU Pusat yang melakukan fit and proper test terhadap sepuluh orang calon yang diusulkan tim seleksi.

‘’Tugas tim seleksi akan berakhir sampai anggota KPU Riau dilantik pada 22 Mei 2008. Setelah anggota KPU Riau dilantik dan selanjutnya KPU Provinsi akan membentuk KPU kabupaten dan kota,’’ ujar Suryan yang juga Direktur Program Pascasarjana UIN Suska Riau.

Tentang adanya pandangan yang berbeda tentang penggantian anggota KPU Provinsi Riau, dia berpendapat tim seleksi seperti maju kena mundur kena. Kalau pemilihan diundur akan ada pekerjaan yang lebih besar seperti Pemilu dan Pilpres.

‘’Yang penting sistem tetap jalan walaupun orangnya diganti. Yang sekarang sudah bekerja maksimal dan syukur jika ada yang ikut lagi dan terpilih lagi. Tidak ada harga mati bahwa sekian orang anggota lama mesti dipertahankan. Tidak ada aturan yang mengatur ketentuan seperti itu,’’ papar Suryan lebih jauh.(fia)

 
< Sebelumnya   Berikutnya >

StopGlobalWarming.org