| Kades Dituntut Peka Terhadap Agenda Pemerintah |
| Senin, 07 Januari 2008 | |
|
BANGKINANG (RP) - Untuk kesinambungan pembangunan di Kabupaten Kampar, Kepala Desa (Kades) sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat bawah yang berhubungan langsung dengan masyarakat, dituntut peka dan memiliki perhatian yang tinggi terhadap kelangsungan agenda utama kegiatan yang akan dilaksanakan pemerintah daerah.
Hal itu dikatakan oleh Bupati Kampar Drs H Burhanuddin Husin MM pada acara peresmian dan pelantikan Kepala Desa Persiapan Lubuk Sakat, Zainuddin, di Lubuk Sakat, Kecamatan Perhentian Raja, Sabtu (5/1). Acara tersebut juga dihadiri oleh anggota DPRD Kampar H Yorjani Moga, Upika, para kades di Kecamatan Perhentian Raja serta ratusan warga. Bupati mengungkapkan, dalam upaya percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, pemerintah Kabupaten Kampar telah melaksanakan program pemberdayaan otonomi desa. Salah satu kegiatan otonomi desa itu berupa pemberian bantuan dan block grant, yang telah dimulai dari tahun 2006 yang lalu, di mana masing-masing desa memperoleh Rp100 juta. Meski dari hasil evaluasi yang telah dilakukan, masih banyak kelemahan dan penyimpangan yang dilakukan di tingkat pelaksanaannya di desa, akan tetapi secara umum keberadaan dana block grant ini cukup ampuh untuk menjawab aspirasi masyarakat guna penanganan keperluan-keperluan mendesak di tingkat desa. ‘’Kelemahan dan penyimpangan yang terjadi disebabkan oleh masih banyaknya aparatur desa yang belum mengerti dan memahami tata cara pengelolaan keuangan dan pertanggung jawaban keuangan, namun secara umum hasilnya sudah cukup membanggakan,’’ tukasnya. Pada tahun 2008 ini, Pemerintah Kabupaten Kampar akan menyempurnakan program kegiatan bantuan dana blokgrant tersebut yang ditentukan berdasarkan situasi, kondisi-potensi desa dan kelurahan dengan metode pendekatan pemerataan serta keadilan. Ke depan peruntukan dana di masing-masing desa dan kelurahan tidak harus mesti sama, karena harus melalui indikator keterjangkauan, kemiskinan, pendidikan dan kesehatan serta partisipasi masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengingatkan masyarakat Desa Lubuk Sakat yang merupakan hasil pemekaran dari Desa Kampung Pinang, Kecamatan Perhentian Raja umumnya, secara geografis berbatasan langsung dengan Kota Pekanbaru. Untuk itu, masyarakat harus tanggap dan siap menerima dampak positif dan negatif kemajuan tersebut.(why) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|




