| Mencari Sosok Golput |
| Sabtu, 27 September 2008 | |
|
SETIAP pelaksanaan pemilu, baik pemilu legislatif, Pilpres ataupun pemilu kepala daerah (Pilkada) selalu diwarnai dengan munculnya golongan putih atau Golput. Entah kenapa golongan yang satu ini selalu menjadi ‘’sosok’’ yang mengkhatirkan dan menakutkan. Disebut mengkhawatirkan karena golongan ini dinilai ‘’sosok’’ yang tidak mendukung pesta demokrasi yang sudah berjalan puluhan di negeri ini.
Pada Pilkada di sejumlah daerah Golput dinilai sebagai pemenang pilkada. Di Jawa Timur contohnya, jumlah Golput mencapai 40,42 persen. Sedangkan pada pilkada Sumatera Utara jumlah Golput terus meningkat mencapai 43 persen. Golput mencatat angka terbesar pada pilkada di Kalimantan Timur yang mencapai 50 persen. Sama dengan pelaksanaan pilkada di daerah lain, Golput juga hadir pada pilkada di Riau. Menurut hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Golput pada pilkada Riau mencapai 42 persen. Jumlah ini hampir separuh dari jumlah pemilih yang tercatat sebagai pemilih tetap yang jumlahnya mencapai 3,2 juta. LSI berpendapat Golput merupakan pemilih yang tidak menggunakan hak suaranya pada hari pencoblosan. Pemilih yang tidak mencoblos disebabkan oleh banyak faktor, bisa karena tidak dapat kartu pemilih ataupun pemilih yang punya kartu pemilih namun tidak datang ke TPS karena berbagai alasan. Penyelenggara pilkada yaitu Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Riau tentu saja mengkhawatirkan jumlah Golput ini. Sebelumnya, anggota KPUD Riau Makmur Hendrik menyatakan bahwa Golput di Riau hanya berjumlah 1 persen. Risau dengan angka Golput yang dipaparkan LSI, Makmur pun memaparkan siapa sebenarnya sosok Golput tersebut. Menurutnya, pemahaman tentang Golput selama ini menyesatkan. Karena semua orang yang tidak memilih disebut Golput. Padahal, kata Makmur diawali oleh sikap segelintir orang pada masa Orde Baru untuk memprotes rezim yang berkuasa pada waktu itu. Protes mereka diwujudkan dengan tidak ikut memilih dalam penyelenggaraan pemilu. Mengacu pada sikap tersebut Makmur menilai sudah jelas siapa yang pantas disebut Golput. Secara sederhana, Golput adalah orang yang tidak memilih karena antisistem dan antirezim. Terlepas dari siapa sebenarnya sosok Golput tersebut, ada baiknya kita mempertanyakan kembali kenapa banyak warga yang enggan menyukseskan pilkada? Jawabannya tentu beragam. Yang paling general adalah bahwa masih banyak warga yang bersikap apatis terhadap pelaksanaan pemilu ataupun pilkada. Mungkin kita juga perlu kembali lagi melihat sejarah lahirnya Golput. Golongan ini lahir pada 1972 silam dikarenakan sikap kritis rakyat terhadap pemerintah yang melanggar aturan permainan dalam demokrasi. Bagi pemerintah dan penyelenggaran pemilu atau pilkada, Golput juga harus dilihat sebagai pendidikan politik bagi masyarakat. Tujuannya untuk membuat orang berpikir kritis. Penguasa tidak berhak memaksakan rakyat untuk menggunakan hak suaranya. Pendirian yang berlainan dengan pendirian penguasa harus dilindungi supaya tradisi berdemokrasi yang sehat senantiasa terpelihara. Pada pemilu mendatang tentu saja pemerintah berharap jumlah Golput bisa terus menipis. Namun harapan itu tentunya mesti dibarengi dengan sikap pemerintah yang bisa menjamin terselenggaranya pemilu yang jujur dan adil. Jika rakyat masih merasa curiga dengan banyaknya pelanggaran dalam pemilu atau pilkada maka tidak heran jika mereka akan terus bersikap apatis terhadap penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut.*** |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|




