| Tim Inspektorat Selidiki Pemecatan Wali Kota Siantar |
| Sabtu, 27 September 2008 | |
|
MEDAN (RP) - Untuk menindaklanjuti ketegangan pemerintah yang terjadi di Pemko Siantar pasca dilakukannya pemecatan oleh DPRD Pematang Siantar terhadap Wali Kota Siantar dan Wakilnya, dipastikan pekan awal Oktober mendatang Tim Inspektorat Provinsi Sumatera Utara akan turun ke Siantar guna menyelidiki persoalan di daerah itu hingga tuntas.
Hal itu ditegaskan Kepala Inspektorat Provinsi Sumatera Utara Nurdin Lubis kepada wartawan koran ini kemarin. Menurutnya, harusnya pihaknya sudah turun ke Pemko Siantar pada bulan ini. Namun karena waktu yang terlalu sempit akhirnya jadwal itu diundur hingga selesai Idul Fitri mendatang. “Kita akan segera turunkan tim ke Pemko Siantar dan menyelidiki masalah itu lebih jauh,” sebut Nurdin. Dikatakannya, saat ini pihaknya tengah mengumpul fakta dan data-data konkret dari kedua belah pihak yakni DPRD dan Pemko Siantar. “Kita sedang mengumpulkan fakta dan data, baik dari DPRD maupun Pemko Medan,” sambungnya. Dikatakan dia, sejauh ini pihaknya sudah memintai keterangan pada Ketua DPRD Siantar dan Sekda Pemko Siantar. Dari keterangan kedua belah pihak itu pihaknya sudah memiliki kesimpulan dan akan menguji data itu dengan cara turun langsung ke Siantar. “Fakta dan data ini sedang kita kaji dan rencananya seusai Idul Fitri tim kita akan ke Siantar untuk cross check dan pengumpulan informasi tambahan,” paparnya. Tim yang akan diturunkan itu lanjutnya terdiri dari Inspektorat, Biro Otonomi daerah, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Sementara kisruh yang terjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siantar pasca pemecatan yang dilakukan Wali Kota RE Siahaan terhadap Direktur Rumah Sakit hingga membuat pegawai rumah sakit ricuh akan ditangani oleh BKD. BKD akan menyelidiki apakah pergantian Dirut itu sudah memenuhi kriteria atau tidak. “Itu nanti ditangani BKD,” ujarnya. Sayangnya kepala BKD Mangasing Mungkur tak dapat dikonfirmasi menganai hal tersebut. Sebelumnya Gubsu Syamsul Arifin juga mengatakan jika pihaknya akan menindaklanjuti persoalan yang terjadi di Kota Siantar itu. Menurutnya sejauh ini pihaknya tak bisa mengambil sikap atas rekomendasi pemecatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang dikeluarkan DPRD Siantar melalui Paripurna Pansus Hak Anket tersebut. ‘Kita akan selidiki dulu apa persoalannya, saya tak bisa main acc kan saja,” ujarnya.(den/rpg) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|




