| Mobil Dinas Bukan untuk Liburan |
| Sabtu, 27 September 2008 | |
|
Laporan Gema Setara, Pekanbaru
Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya
Gubernur Riau Drs H Wan Abubakar MS mengingatkan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tidak memanfaatkan mobil dinas yang ada padanya digunakan untuk mudik hari raya Idul Fitri 1429 Hijriah. Gubernur menyatakan, ia akan memberikan sanksi moral kepada setiap PNS yang memanfaatkan kendaraan dinas tersebut untuk kegiatan mudik hari raya. Hal itu dikatakan Gubernur di Pekanbaru, Jumat (26/9) kemarin. Menurut Gubernur, mobil dinas tersebut hanya bisa dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan dinas, diberikannya mobil dinas kepada PNS semata-mata untuk tujuan kedinasan bukan untuk tujuan lain, karenanya jangan manfaatkan mobil dinas itu untuk keperluan pribadi. ‘’Saya intruksikan kepada PNS untuk tidak mamanfaakan kendaraan dinas tersebut untuk kepentingan pribadi, mobil dinas hanya untuk kegiatan dinas saja, bukan untuk kepentingan lainnya. Kita akan berikan sanksi moral kepada PNS yang melanggar ketentuan yang ada tersebut,’’ ujarnya. Tidak hanya itu, gubernur juga meminta agar agar PNS disiplin dalam menjalankan tugasnya dan jangan memperpanjang masa liburan Hari Raya Idul Fitri. Libur panjang yang diberikan untuk merayakan idul fitri sudah cukup lama, karenanya saya minta agar PNS disiplin dalam hal ini dan masuk kerja tepat waktu. Wan menambahkan, dirinya meminta kesadaran PNS untuk tetap disiplin dalam hal ini dan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat bukan malah sebaliknya memberikan contoh jelek kepada masyarakat. Sebagai abdi masyarakat tentulah harus menunjukkan contoh yang baik tersebut. ‘’Ada sanksi yang akan diberikan kepada PNS yang mengabaikan hal ini, karenanya saya minta PNS untuk disiplin dan masuk kerja tepat waktu. Yang jelas sanksi tersebut pasti akan diberikan,’’ tutur gubernur menambahkan.*** |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|




