Kamis, 04 Desember 2008 || 5 Zulhijah 1429 Hijriah
Total SportMusuh Abadi

Sabtu, 22 November 2008

article thumbnail

Teras UtamaTak Ada Solusi Atasi Krisis Global dalam APEC

Senin, 24 November 2008

article thumbnail

Kapal Tak Boleh Lebihi Kapasitas
Sabtu, 27 September 2008
Laporan Ruslan, Selatpanjang Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya
Belum adanya tanda-tanda lonjakan arus mudik dari Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang, tidak menyurutkan pihak Syahbandar untuk memperketat arus mudik.
Syahbandar Selatpanjang H Syahrial SH MH yang turun ke ponton sempat mengingatkan para nakhoda kapal untuk tidak memaksakan diri mengangkut penumpang melebihi kapasitas tempat duduk yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya menjamin keselamatan dalam pelayaran sehingga para penumpang benar-benar nyaman dan aman.

“Tidak ada alasan untuk mengangkut penumpang melebihi kapasitas. Masih banyak kapal yang lainnya yang akan merapat di dermaga ini untuk menurunkan dan menaikkan calon penumpang. Untuk itu, jumlah penumpang yang naik harus sesuai dengan kapasitas tempat duduk yang telah ditetapkan. Kalau melebihi kapasitas, kita akan menunda izin belayar kapalnya” ujar Syahrial.

Menurut Syahrial, sesuai dengan peratuaran pelayaran jumlah penumpang yang naik harus disesuaikan dengan kapasitas muatan kapal. Hal ini dimasksudkan agar para penumpang benar-benar mendapat pelayanan yang nyaman dan tidak berdesak-desakan. Meskipun hal ini lazin terjadi, apapun alasannya situasi ini sudah jelas mengabaikan keselamatan penumpang.

Apalagi sesuai dengan ketentuan, dalam setiap pelayaran kapal menyediakan alat keselamatan penumpang yang jumlahnya disesuaikan dengan kapasitas tempat duduk yang tersedia. Dengan jumlah penumpang yang berbih, jelas tidak akan mendapatkan fasilitas yang disediakan. Untuk itu, apapun alasnya nakhoda kapal tidak boleh memaksa untuk menaikkan penumpang melebihi kapasitas.

Selain membatasi jumlah penumpang yang naik, Syahbandar juga meminta agar para penumpang tidak naik di atas tenda kapal. Baik bagi kapal-kapal feri cepat ataupun kapal-kapal pompong yang melayani aktivitas pelayaran antar pulau. Kondisi ini tidak hanya menyalahi UU keselamatan dalam pelayaran, tapi juga mengangu kestabilan kapal selama pelayaran.

“Banyaknya penumpang yang naik ke atas tenda kapal akan sangat menganggun stabilitas kapal selama dalam pelayaran. Dalam kondisi muatan penuh dan laut yang berombak, kondisi ini bisa membuat kapal oleng kehilangan keseimbangan yang ahirnya bisa menenggelamkan kapal. Kalau ini terjadi, jelas akan mengancam keselamatan penumpang itu sendiri” jelas Syahrial.

Di sisi lainnya, Syahbandar juga mengingatkan para nakhoda kapal untuk lebih memprioritaskan keselamatan penumpang dengan tidak memaksakan membawa muatan barang yang berlebihan. Meskipun muatan barang dapat di tata secara berhimpitan, jumla muatan barang yang dibawa harus tetap di sesuaikan dengan kapasitas kapal ataupun pompong. Kalau sampai muatan barang belebihan, akan menjadikan kapal atau pompong menjadi sarat.

“Kalau mautan kapal atau pompong sarat, jelas akan sangat berbahaya. Dalam kondisi pelayaran yang tidak stabil akibat gelombang ataupun angin ribut, sewaktu-waktu pompong ataupun kapal bisa tenggelam,” ujar Syahrial.***
 
< Sebelumnya   Berikutnya >
epaper.riaupos.co.id

StopGlobalWarming.org

Google
 

Ekonomi & Bisnis

article thumbnailLG Perkenalkan Lemari Pendingin Flower Pattern

Senin, 24 November 2008

Perkuat Pasar di Penghujung 2008 Laporan NUKE FATMASARI, Pekanbaru nukesar@riaupos.co.id Tren pasar yang terus bergulir dari waktu ke waktu membuat pemain konsumen elektronik harus tetap...

Simak Juga

Metropolis

article thumbnailLagi, Banjir Ancam Dua Kelurahan

Senin, 24 November 2008

Laporan LISMAR SUMIRAT dan MASHURI KURNIAWAN, Kota redaksi@riaupos.co.id HUJAN deras beberapa hari terakhir menyebabkan permukaan air Sungai Siak naik dan menggenangi perumahan warga yang...

Simak Juga