Kamis, 04 Desember 2008 || 5 Zulhijah 1429 Hijriah
Total SportMusuh Abadi

Sabtu, 22 November 2008

article thumbnail

Teras UtamaTak Ada Solusi Atasi Krisis Global dalam APEC

Senin, 24 November 2008

article thumbnail

Bupati Ingatkan Kepala SKPD
Jumat, 26 September 2008
Laporan Molly Wahyuni, Bangkinang Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya
SEIRING dengan telah disetujuinya APBD Perubahan 2008 oleh DPRD Kampar, Bupati mengingatkan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar melakukan langkah-langkah percepatan penyelesaian administasi kegiatan.

‘’Saya tidak ingin mendengar adanya alasan keterlambatan waktu, apalagi kegiatan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) yang diluncurkan. Karena di awal waktu saya sudah mengingatkan bahwa kegiatan yang dituangkan ke dalam perubahan anggaran adalah kegiatan yang dapat diselesaikan dalam waktu tiga bulan atau sampai Desember 2008,’’ ungkap Bupati ketika menyampaikan pidato penutupan APBD Perubahan 2008 di hadapan sidang paripurna DPRD Kampar.

Sidang paripurna yang digelar, Kamis (25/9) dipimpin oleh Ketua DPRD Kampar H Masnur SH, dihadiri para Wakil Ketua DPRD Kampar, Wakil Bupati Kampar Teguh Sahono SP, Sekdakab Kampar Drs H Zulher MS beserta Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Kampar dan para anggota DPRD Kampar.

Dipaparkan Bupati, terjadinya pengurangan, penambahan belanja serta pergeseran anggaran yang dilakukan dalam pembahasan APBD-P semata-mata bertujuan untuk efisiensi dan efektivitas anggaran serta meminimalisasi masalah dan tantangan pokok yang dihadapi saat ini. Dengan selesainya pembahasan dan disetujuinya perubahan APBD 2008, sesuai dengan maksud Permendagri Nomor 13 tahun 2006 pasal 111 ayat (1) bahwa Ranperda kabupaten/kota tentang APBD yang telah disetujui bersama DPRD dan Ranperbup tentang penjabaran APBD sebelum ditetapkan oleh Bupati, paling lambat tiga hari kerja disampaikan ke gubernur untuk dievaluasi.

Rancangan Perda dan Perbup yang disampaikan ke Pemprov Riau dilengkapi dengan perubahan Kebijakan Umum APBD, perubahan prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama DPRD, pengantar nota keuangan, persetujuan Ranperda Perubahan APBD oleh DPRD dan risalah sidang. ‘’Mengingat singkatnya waktu penyampaian dokumen tersebut, saya minta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan SKPD terkait untuk mempersiapkan dan menyampaikan dokumen dimaksud dengan segera,’’ ujarnya.

Bupati menambahkan, seiring dengan telah selesainya pembahasan APBD-P 2008, tahapan selanjutnya yang akan dilaksanakan adalah penyusunan APBD Kabupaten Kampar tahun 2009, yang nantinya ditargetkan dapat diselesaikan pada akhir tahun 2008. Pada awal tahun 2009, semua kegiatan dan anggaran sudah dapat dilaksanakan sebagaimana yang diamanatkan UU Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah dan PP nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah.***
 
< Sebelumnya   Berikutnya >
epaper.riaupos.co.id

StopGlobalWarming.org

Google
 

Ekonomi & Bisnis

article thumbnailLG Perkenalkan Lemari Pendingin Flower Pattern

Senin, 24 November 2008

Perkuat Pasar di Penghujung 2008 Laporan NUKE FATMASARI, Pekanbaru nukesar@riaupos.co.id Tren pasar yang terus bergulir dari waktu ke waktu membuat pemain konsumen elektronik harus tetap...

Simak Juga

Metropolis

article thumbnailLagi, Banjir Ancam Dua Kelurahan

Senin, 24 November 2008

Laporan LISMAR SUMIRAT dan MASHURI KURNIAWAN, Kota redaksi@riaupos.co.id HUJAN deras beberapa hari terakhir menyebabkan permukaan air Sungai Siak naik dan menggenangi perumahan warga yang...

Simak Juga