| APBD 2009 Terancam Molor |
| Jumat, 26 September 2008 | |
|
Pengajuan RAPBD Perubahan Lambat
Laporan BUNYAMIN, Pangkalan Kerinci Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya BILA pemerintah dan DPRD Kabupaten Pelalawan tidak segera menggesa pembahasan pengajuan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP), pembahasan APBD tahun 2009 dipastikan akan terganggu masa pembahasannya alias molor. Untuk itulah, Panitia anggaran DPRD Pelalawan melaksanakan rapat-rapat maraton siang dan malam, untuk mempercepat pembahasan RAPBD perubahan 2008. Menurut Ketua DPRD HM Harris, pembahasan di tingkat Panggar mesti digesa secepat mungkin, supaya tidak sampai mengganggu jadwal pembahasan kegiatan DPRD lainnya, termasuk pembahasan APBD 2009 yang harusnya sudah diajukan pada awal tahun. Bila telat, maka, seluruh agenda terancam rusak. Menurut dia, pengajuan RAPBD Perubahan kali ini lebih lambat dari sebelumnya, kondisi itu, menurut dia akibat keterlambatan pengajuan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). ‘’Semestinya, pada bulan Juli nota APBDP 2008 sudah masuk ke DPRD, lalu Juli dibahas, dan dilaksanakan bulan September. Maka pada akhir 2008, DPRD sudah mulai membahas APBD tahun 2009. Nah, karena ini masuknya sudah akhir September, maka pengaruhnya pada jadwal pembahasan APBD 2009. Sehingga mau tak mau dalam pembahasan di DPRD nanti, ya kita harus maraton,’’ ujar Harris. Saat ini DPRD belum dapat melaksanakan rapat-rapat secara maksimal, akibat banyaknya agenda yang sedang dilaksanakan terkait dengan Ramadan dan Idul Fithri 1429 H. Oleh karena itu, pada pekan kedua lebaran nanti, DPRD mulai melaksanakan rapat intensif. Jika mungkin, dalam dua pekan saja pembahasan APBDP 2009 sudah rampung. ‘’Kita sudah tidak punya waktu lagi, makanya kalau bisa saya minta pada anggota supaya akhir Oktober nanti sudah selesai semua, jelasnya. Ditanya apakah Pelalawan akan mengalami keterlambatan dalam pengesahan APBD 2009 seperti juga tahun lalu, dijawabnya, bisa saja. Namun selama masih bisa diupayakan untuk digesa, tidak ada salahnya. ‘’Kita harus optimis dengan kondisi ini, saya kira kalau pemerintah dan DPRD mampu saling mengisi dalam bekerja, tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan,’’ jelasnya. Kesimpulannya, masih ada kesempatan bagi Kabupaten Pelalawan untuk dapat mengesahkan APBD 2009 sebelum 31 Desember 2008, sesuai aturan yang berlaku. Namun kemungkinan itu sangat kecil. (bud) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|












