• Advertisement
  • Advertisement
Sabtu, 10 Januari 2009 || 13 Muharam 1430 Hijriah
Riau SportPeserta Road to DBL Antusias

Jumat, 09 Januari 2009

article thumbnailPEKANBARU (RP) -Technical Meeting (TM) Riau Pos Honda Baskteball Competition Road to DBL 2009...

Teras UtamaOptimis DIPA Riau Jadi Rp10,5 Triliun

Jumat, 09 Januari 2009

article thumbnailPEKANBARU (RP) -Perjuangan Riau untuk mendapatkan alokasi APBN (Anggaran Pembangunan dan Belanja...

Riau Pos Online
Pelebaran Jalan Lintas Riau-Sumut Dilanjutkan
Rabu, 24 September 2008
TANAHPUTIH (RP) - Rencana peningkatan dan pelebaran badan jalan di Jalan Lintas Riau-Sumatera Utara (Sumut) khususnya yang ada di wilayah Kabupaten Rohil yang dananya bersumber dari bantuan bank dunia, secara bertahap mulai direalisasikan.

Hal ini ditandai dengan adanya kegiatan pembayaran ganti rugi terhadap sejumlah bangunan yang terkena rencana pelebaran ruas badan di Jalan Lintas Riau-Sumut. Hingga kemarin, prosesi penyelesaian pembayaran ganti rugi bangunan masih terus berlangsung.

‘’Sebagaimana yang sudah kita maklumi bersama, rencana pelebaran jalan di Jalan Lintas Riau - Sumut itu dimulai dari Simpang Bukittimah hingga sampai ke Balam. Kemudian dari Balam diteruskan sampai ke Bagansinembah. Dengan adanya program ini, ada beberapa bangunan yang terkena yang salah satu diantaranya adalah rumah-rumah penduduk yang berada di pinggir jalan itu,’’ kata Asisten Tata Praja, Ir H Asmirin Usman kepada Riau Pos, Selasa (23/9) di Ujungtanjung, Kecamatan Tanahputih.

Terhadap sejumlah bangunan yang tersentuh program atau rencana pembangunan pelebaran jalan ini, tambah Asmirin Usman, sudah barang tentu digantirugi. ‘’Prosesi pelaksanaan pembayaran ganti rugi bangunan yang tersentuh program ini kita laksanakan secara bertahap dan berkesinambungan. Bangunan yang sudah diproses ganti ruginya itu diantaranya terdapat di Simpang Bukitimah, Rantaubais, Telukberumbun dan Pematangibul. Hari ini (kemarin Selasa, red) adalah untuk daerah Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanahputih,’’ kata Asmirin Usman.

Menjawab Riau Pos, Asmirin Usman menjelaskan, kegiatan ganti rugi tersebut sebagian besar terbagi dalam tiga kategori. Masing-masing pemindahakan, menggeser dan membongkar. Untuk kegiatan pemindahan, Pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) sudah menyiapkan program relokasinya.

‘’Dan perlu untuk diketahui, sebagian besar bangunan yang terkena program pelebaran jalan dan harus diganti rugi itu adalah rumah masyarakat. Sedangkan SPBU maupun fasilitas umum lainnya seperti tower dan sebagainya tidak terkena program ini,’’ kata Asmirin Usman.

Sementara, sejumlah unsur yang mengikuti prosesi pembayaran ganti rugi yang dipusatkan di Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanahputih tersebut diantaranya Asisten Tata Praja, Ir H Asmirin Usman dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan, H Tugiman Marto SH.(sah)
 
< Sebelumnya   Berikutnya >
epaper.riaupos.co.id

StopGlobalWarming.org

Google
 

Ekonomi & Bisnis

article thumbnaiBermodal Besi Tua, Hasilkan Produk Suku Cadang Pabrik

Jumat, 09 Januari 2009

Ir Siswo Pranoto Penerima Upakarti Laporan MASYURI KURNIAWAN, Pekanbaru   Ir Siswo Pranoto salah satu penerima penghargaan Upakarti binaan PT IKPP ini dapat dikatakan berhasil...

Simak Juga

Metropolis

article thumbnaiPria Budi Ngotot Jalan A. Yani Satu Arah

Jumat, 09 Januari 2009

Jalan Ahmad Yani Kembali Macet Laporan Mashuri kurniawan, Kota Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishub) Pekanbaru seperti memang membiarkan sementara waktu jalur Jalan Ahmad...

Simak Juga