| Angkutan Jangan Lebihi Kapasitas |
| Rabu, 24 September 2008 | |
|
Laporan AHMAD-DAMRI, Rengat
Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya
DINAS Perhubungan (Dishub) Kabupaten Inhu sudah mengingatkan pengelola angkutan, agar tidak membawa penumpang melebihi kapasitas. Sebab dampaknya bisa membahayakan nyawa orang lain. Khusus untuk angkutan air tim Dishub Inhu dan Administrator Pelabuhan (Adpel) melakukan sidak ke sejumlah tempat penyeberangan di Kecamatan Rengat. Tim ini dipimpin oleh Kadishub Inhu Drs H Raja Iskandar Rab MM. Selain itu juga hadir pengelola Adminitrasi Pelabuhan Rengat. Usai turun ke lapangan Kadishub Inhu Raja Iskandar Rab mengatakan, saat ini ada beberapa angkutan penyeberangan di Kabupaten Inhu yang digunakan masyarakat. Seperti di Kecamatan Kuala Cenaku, Rengat dan Kecamatan Peranap. Pada kesempatan itu, Kadishub mengimbau pengemudi dan pengelola agar tidak memuat penumpang dan barang melebihi kapasitas. Jika itu tetap dilakukan, maka dikhawatirkan akan terjadi suatu hal yang tak diinginkan. ‘’Kita ingatkan kepada pengelola angkutan sungai dan penyeberangan jangan memuat penumpang dan barang lebih dari kapasitas,’’ ujarnya. Intinya kata Dishub, jangan terjadi pengelola menaikkan penumpang berlebih dari kemampuan penyeberangan. Hal itu sangat berbahaya. Apapun alasannya, diharapkan pengelola penyeberangan harus mengutamakan keselamatan penumpang dan mendahulukan kenyamanan masyarakat saat menggunakan transportasi tersebut. Kapasitas angkutan penyeberangan orang di Rengat tidak lebih dari 40 orang. Jangan sampai dilebihkan dari jumlah itu. Selain itu juga diminta harus mempersiapkan pelampung. Jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, bisa digunakan penumpang untuk keselamatan. ‘’Kita juga akan menyerahkan masing-masing dua pelampung untuk satu penyeberangan,’’ ujarnya. Pihaknya juga memasang sejumlah spanduk yang berisikan imbauan kepada pengelola angkutan sungai dan penyeberangan. Selain itu juga mengimbau kepada warga untuk selalu waspada dan hati-hati saat menyeberang atau menggunkan angkutan sungai dan danau.*** |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|












