| Komisi I Dukung Pengawasan THR |
| Rabu, 24 September 2008 | |
|
DUMAI (RP) - Edaran dari Wali Kota Dumai tentang ketentuan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang menjadi hak karyawan sehubungan perayaan Idul Fitri 1429 Hijriah, terhadap seluruh perusahaan, Komisi I DPRD meminta realisasi pembayarannya tepat waktu.
Selain itu, langkah pengawasan dan pembukaan layanan pengaduan serta konsultasi THR yang diberikan Disnaker Kessos langsung di kantor teknis ketenagakerjaan tersebut, disambut baik. Komisi I DPRD berharap tidak ada satupun perusahaan yang lalai membayarkan tunjangan hari besar keagamaan tersebut. ‘’Sepekan sebelum Idul Fitri menurut ketentuannya, THR harus dibayarkan oleh perusahaan ke tangan pekerjanya. Kita berharap tidak ada perusahaan yang melalaikan kewajiban,’’ sebut Sekretaris Komisi I DPRD Dumai, Drs Amrizal di Kantor DPRD, Selasa (23/9). Namun begitu, Amrizal menilai, adanya ketentuan serupa yang dikeluarkan pemerintah dan berlaku setiap tahun, pihak perusahaan tentu sudah memaklumi. Namun untuk mengantisipasi persoalan, pengawasan lapangan menurut kader PKS ini tetap diperlukan. Pengawasan yang dilakukan oleh Disnaker Kessos di lapangan menurutnya perlu diberikan apresiasi. Legislatif dan eksekutif dalam hal ini Disnaker Kessos dapat bekerja sama. Karena untuk memastikan ketentuan tersebut berjalan baik maka pengawasan ke lapangan sangat diperlukan. ‘’Kita minta pengawasan tetap berlangsung. Adanya kerja sama pengawasan baik secara teknis maupun tetap dalam pemantauan oleh legislatif cukup bagus. Kalau dapat tidak ada persoalan dalam hal ini,’’ tuturnya.(ery/rpg) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|




