| Bupati Serahkan Nota Keuangan RAPBD-P |
| Rabu, 24 September 2008 | |
|
SIAK (RP) - Bupati Siak H Arwin AS SH, Selasa (23/9), mengajukan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) ke DPRD Siak untuk dibahas dan disahkan sebagai APBD-P.
Pengajuan ini dikarenakan sejumlah anggaran yang ditetapkan tidak mencukupi, sehingga perlu penambahan dana segar dan kegiatan yang direncanakan tahun ini dapat terlaksana secara baik. Sebelum menyerahkan nota keuangan RAPBD Perubahan 2008 secara simbolis kepada Wakil Ketua DPRD Siak H Endang Sukarelawan, Bupati menyampaikan sambutan secara umum terhadap RAPBD Perubahan. Apalagi adanya perubahan ini akibat target penerimaan daerah berkurang. Disampaikan Bupati, perubahan anggaran ini juga diakibatkan oleh kenaikan harga barang dan jasa yang tidak sesuai dengan harga saat ini, makanya penambahan dana ini digunakan dalam APBD-P. Sehingga pembangunan ini tidak terhenti sementara akibat kekuarangan anggaran. Dalam Sidang Paripurna DPRD Siak itu, juga dihadiri Wakil Bupati Siak Drs H OK Fauzi Jamil, anggota Muspida, 19 anggota DPRD dan para pejabajat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, yang berlangsung lancar. Pada kesempatan itu, Bupati Siak memaparkan tentang hasil pendapatan daerah yang dicapai selama 2008, seperti tentang peningkatan pendapatan asli daerah sebesar Rp1,882 triliun atau meningkat menjadi Rp55,14 miliar lebih atau meningkat sebesar 3,04 persen. Sedangkan pandapatan murni daerah yang awalnya ditergetkan sebesar Rp559 miliar menjadi Rp640 miliar. Dikatakannya, meski ada peningkatan pada pendapatan asli daerah, tapi ada penurunan penerimaan dari dana perimbangan yakni 5,61 persen dari target sebesar Rp1,2 triliun lebih. Makanya dengan adanya perubahan ini, perlu dilakukan penyesuaian terhadap anggaran yang telah ditetapkan. Setelah nota keuangan RAPBD-P ini diserahkan, pimpinan sidang paripurna DPRD Siak langsung menyampaikan pembahasan selanjutnya, yakni melalui pandangan umum anggota DPRD. Bahkan jika perubahan ini diperlukan, maka pembahasannya akan dilakukan secara maraton, sehingga anggaran yang akan disahkan ini dapat digunakan secara efektif. ‘’Kita berharap nota keuangan RAPBD-P yang diajukan ini sesuai keperluan dearah, karena anggaran APBD yang ada saat ini belum sepenuhnya digunakan. Makanya pengajuan nota keuangan ini bukan suatu kewajiban, tapi harus sesuai dengan keperluan yang diperlukan,’’ harapnya.(ksm) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|












