| Ingkar Menikahi, Dilaporkan ke Polisi |
| Rabu, 24 September 2008 | |
|
KOTA (RP) - Janji akan dinikahi selalu menjadi alasan para pelaku tindak kejahatan asusila ini dalam menaklukkan korbannya. Seperti yang menimpa Jel (17), warga Jalan Bukit Barisan, Gang Gajah Mungkur.
Korban menyerahkan keperawanannya kepada ZFA (26) warga Jalan Singgalang, Gang Pribadi, setelah dijanjikan akan dinikahi. Usai mendapatkan semuanya, pelaku menghilang dan tidak bisa dihubungi. Seperti diceritakan korban, peristiwa itu terjadi Maret 2008 lalu, sekitar pukul 14.00 WIB. Awalnya korban menolak, namun pelaku terus mendesak, dengan berjanji akan menikahi korban. Pasca hubungan terlarang tersebut, pelaku hari ke hari mulai menjauhi korban. Bahkan akhirnya sulit untuk dihubungi. Merasa tertipu, korban melaporkan ke Poltabes Pekanbaru atas perbuatan cabul. Kapoltabes Pekanbaru Kombes Pol Drs Moechgiyarto SH MHum, melalui Kasat Reskrim Kompol Alfis Suhaili SIK kertika dikonfirmasi Riau Pos, Selasa (23/9) membenarkan laporan korban.(lim) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|












