• Advertisement
  • Advertisement
Sabtu, 10 Januari 2009 || 13 Muharam 1430 Hijriah
Riau SportPeserta Road to DBL Antusias

Jumat, 09 Januari 2009

article thumbnailPEKANBARU (RP) -Technical Meeting (TM) Riau Pos Honda Baskteball Competition Road to DBL 2009...

Teras UtamaOptimis DIPA Riau Jadi Rp10,5 Triliun

Jumat, 09 Januari 2009

article thumbnailPEKANBARU (RP) -Perjuangan Riau untuk mendapatkan alokasi APBN (Anggaran Pembangunan dan Belanja...

Riau Pos Online
Pengacara Nilai Penahan Alam Tidak Sesuai Prosedur
Rabu, 24 September 2008
KOTA (RP) - Terdakwa kasus dugaan penyeludupan oleh Alam CS, Selasa (23/9) kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan agenda sidang, eksepsi (tanggapan atas dakwaan) Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mardanos.

Di hadapan Majelis Hakim R Sularso, Pandu dan Sahlan serta JPU, Mardanos, pengacara terdakwa Samsul Rakan menegaskan dalam eksepsinya, bahwa penyitaan dan penahanan terhadap kliennya sama sekali tidak sesuai prosedur.

Sebab di dalam Undang-undang No 8/1981, penyitaan barang bukti dan dokumen kepabeanan adalah kewenangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Direktorat Bea dan Cukai. Kepolisian boleh melakukan penangkapan jika tertangkap tangan, tapi untuk proses selanjutnya tetap saja harus diserahkan kepada PPNS Bea dan Cukai.

Karenanya, Samsul Rakan mengatakan apa yang menimpa keenam terdakwa yaitu Tjin Lam alias Alam Gulo, Niko alias Irwansyah, Tumari alias Asiong, Eryanto, Mas’ud dan Abdul Bastian tidak sesuai prosedur.

Dalam persidangan sebelumnya terungkap, semua terdakwa terlibat jaringan barang-barang ilegal. Mereka membawa barang tersebut dengan menggunakan KM Rezki Media, KM Bima Sakti dan KM Rezki Bersama. Adapun barang-barang yang mereka bawa diantaranya tepung, mainan anak-anak, sepatu dan lainnya.(mng)
 
< Sebelumnya   Berikutnya >
epaper.riaupos.co.id

StopGlobalWarming.org

Google
 

Ekonomi & Bisnis

article thumbnaiBermodal Besi Tua, Hasilkan Produk Suku Cadang Pabrik

Jumat, 09 Januari 2009

Ir Siswo Pranoto Penerima Upakarti Laporan MASYURI KURNIAWAN, Pekanbaru   Ir Siswo Pranoto salah satu penerima penghargaan Upakarti binaan PT IKPP ini dapat dikatakan berhasil...

Simak Juga

Metropolis

article thumbnaiPria Budi Ngotot Jalan A. Yani Satu Arah

Jumat, 09 Januari 2009

Jalan Ahmad Yani Kembali Macet Laporan Mashuri kurniawan, Kota Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishub) Pekanbaru seperti memang membiarkan sementara waktu jalur Jalan Ahmad...

Simak Juga