Kamis, 20 November 2008 || 22 Zulqaidah 1429 Hijriah
Total SportRebutan Kepentingan

Kamis, 20 November 2008

article thumbnail

Teras UtamaPenginapan Jauh, JCH Terima 100 Riyal

Kamis, 20 November 2008

article thumbnail

Pansus SOTK Setujui 20 Badan
Selasa, 23 September 2008
DPRD Segera Sahkan Ranperda
Laporan EDWIR SULAIMAN, Pekanbaru Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya
DPRD Riau dalam waktu dekat akan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Proses pengesahan tersebut sudah berjalan, dan hanya tinggal menunggu kata akhir fraksi serta pengesahan DPRD Riau.

Rencananya pada pembahasan APBD 2009 nanti akan mulai dibahas anggaran serta kegiatan sesuai SOTK yang baru. Pasalnya awal 2009 SOTK baru tersebut sudah mulai direalisasikan.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Riau Yudha Bakti kepada wartawan akhir pekan lalu mengakui hal tersebut. Yudha menegaskan, mulai tahun 2009 SOTK yang baru itu akan direalisasikan. Dengan demikian untuk penganggaran kegiatannya terpaksa harus dimulai pada pembahasan APBD 2009 ini.

Yudha mengakui, proses Ranperda SOTK baru di lingkungan Pemprov Riau sudah termasuk terlambat. Karena seharusnya berdasarkan jadwal yang ditetapkan, pada awal Agustus 2008 Perda SOTK tersebut sudah masuk di Depdagri, sebagai dasar pertimbangan pembahasan anggaran APBN 2009.

‘’Meskipun tak tercapai pada Agustus lalu, direncanakan pada akhir bulan ini atau awal Oktober nanti SOTK baru sudah masuk ke Depdagri. Berdasarkan hasil kerja Pansus DPRD Riau tentang SOTK baru Pemprov Riau menetapkan 3 asisten, 12 biro, 17 dinas dan 20 lembaga teknis daerah,’’ katanya.

Dalam pembahasannya, usulan SOTK yang disampaikan Pemprov Riau melalui Ranperda mengalami beberapa perubahan. Di antaranya usulan memakai empat asisten di Sekretariat Daerah pemprov (Setdaprov) Riau tidak diakomodir. Pansus tetap menyetujui memakai tiga asisten seperti sekarang. Dan, Dinas Kimpraswil yang dulunya hanya satu dinas dipecah menjadi dua dinas, yakni Dinas Ciptakarya dan Bina Marga serta Dinas Sumber Daya Air.

Pada bidang organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah terdapat satu Sekda, 3 asisten dan 12 biro, antara lain, Sekda, Asisiten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Assisten II Bidang Ekbang, dan Asisten III Bidang Administrasi umum.

Sedangkan 12 Bironya adalah, Biro Tata Pemerintahan, hukum, humas, administrasi pembangunan, administrasi sumber daya alam, administrasi perekonomian, kesra, umum, perlengkapan, keuangan, dan Biro Organisasi dan Tatalaksana.

Pada Bidang Organisasi tata kerja dinas daerah, Pansus menetapkan menjadi 17 dinas dari 18 dinas yang diusulkan Pemprov Riau. 17 dinas tersebut antara lain, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah raga, Kesehatan, Sosial, Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan, Perhubungan Pos Telekomunikasi, Kebudayaan dan Pariwisata, Bina marga dan Ciptakarya, Sumber Daya Air, Koperasi UKM, Perindag, Tanaman Pangan dan Hortikultura, Peternakan dan Kesehatan Hewan, Perikanan dan Kelautan, Perkebunan dan Kehutanan, Pertambagan dan Energi, dan Dinas Pendapatan.

Sementara itu di bidang organisasi tata kerja lembaga teknis, pansus menetapkan menjadi 20 lembaga tekhnis daerah. Jumlah tersebut mengalami penambahan dari yang diusulkan Pemprov Riau. Sebelumnya Pemprov hanya mengusulkan 16 lembaga teknis daerah.(uli)
 
< Sebelumnya   Berikutnya >
epaper.riaupos.co.id

StopGlobalWarming.org

Google
 

Ekonomi & Bisnis

article thumbnailSubsidi Bunga KPR Layak Diberikan

Kamis, 20 November 2008

JAKARTA (RP) - Pemerintah diminta lebih proaktif dalam menggerakkan sektor properti di tanah air untuk menghindari terjadinya krisis subprime mortgage seperti yang terjadi di Amerika...

Simak Juga

Metropolis

article thumbnail”Bukan untuk Dibanggakan”

Kamis, 20 November 2008

KOTA (RP) — Penganugerahan Pamong Award 2008, disampaikan Wali Kota Pekanbaru Drs H Herman Abdullah MM bukan untuk dibangga-banggakan. Penghargaan tersebut dikatakannya merupakan...

Simak Juga