| Warga Kecewa Tak Dapat Kartu Pemilih |
| Senin, 22 September 2008 | |
|
DAYUN (RP) - Suryono dan istrinya, warga RW 10/RT 04 Desa Dayun, Kecamatan Dayun, mendatangi kantor Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan Dayun. Kedatangan suami istri ini, mempertanyakan mengapa mereka tidak mendapatkan undangan dan kartu pemilih, padahal dirinya telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
‘’Saya sudah memiliki KTP setempat, berarti saya berhak memilih, tapi kenapa saya tak mendapatkan undangan untuk memilih Senin (22/9) ini,’’ ungkap Suryono kepada anggota Panwas Kecamatan Dayun di Kantor Camat Dayun, Sabtu (20/9). Menurut Suryono dia sudah enam bulan memiliki KTP dan dirinya juga sudah mendatangi Kantor Camat Dayun mempertanyakan kartu pemilih dan undangan, karena membaca pengumuman sepanduk Panwas kecamatan. ‘’Saya melapor karena membaca, jika ada pelanggaran laporkan ke Panwas terdekat,’’ ujarnya kepada wartawan. Menanggapi keluhan Suryono, Panwas kecamatan mengajaknya melihat di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ternyata namanya dan istri tak terdaftar. Namun Panwas kecamatan menyarakan agar Suryono mencek ulang ke PPS disekitar tempat tinggalnya, mana tahu ada kesalahan penulisan nama. Akhirya Suryono pulang dengan rasa kecewa karena kehilangan hak pilihnya sebagai warga Riau.(wik) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|












