| 10 Nelayan Aceh di Yangon Segera Pulang |
| Senin, 22 September 2008 | |
|
BANDA ACEH (RP) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Panglima Laot Aceh M Adli Abdullah, Ahad (21/9), menyatakan, bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon tengah berusaha memulangkan 10 nelayan Aceh yang ditahan di Penjara Kota Myeik Tanintharyi Division, Uni Myanmar.
Menurut informasi yang didapat Adli, KBRI Yangon saat ini tengah mempersiapkan dokumen perjalanan dan tiket kepulangan 10 nelayan tersebut, sambil mengunggu kepastian deportasi. Ia melanjutkan bahwa sekretaris ketiga protokol dan konsuler dan seorang staf lokal KBRI Yangon telah bertemu dengan 10 nelayan Aceh pada awal September lalu. ”Mereka (nelayan-red) dalam keadaan sehat-sehat saja,” sebut Sekretaris Jenderal Panglima Laot Aceh M Adli Abdullah kepada wartawan, Ahad (21/9). Adli menambahkan, dalam surat elektronik yang dikirim Adi Kuntarto selaku Konselor KBRI Yangon kepada Panglima Laot Aceh, disebutkan bahwa beberapa nelayan pernah mengalami sakit seperti bengkak-bengkak di kaki dan penyakit kulit. Namun kini mereka sudah mendapat pengobatan di klinik setempat. Dalam kesempatan tersebut, Adli meminta kepada keluarga nelayan di Aceh dapat bersabar menunggu proses tersebut karena memerlukan waktu. Dengan adanya keterlibatan pihak kedutaan, Adli mengaku optimis terhadap nasib para nelayan yang sedang dalam proses hukuman di Myeik akan secepatnya dipulangkan. Adli yang juga menjadi Anggota International Collective Support of Fishworkers yang berpusat di Brussel menambahkan bahwa 10 nelayan yang ditahan masing berasal dari dua Kapal Motor (KM), KM Family dan KM Rahmat. Awak kapal motor Family terdiri dari Zakaria, Irwanto, Mansyur, Faisal dan Hendra berlayar dari Aceh pada 19 November 2007. Namun, dalam perjalanan pulang pada 8 Februari 2008 atau sekitar 70 mil dari pantai Myanmar, mereka ditangkap Angkatan Laut Myanmar. Kemudian dibawa ke kantor polisi dan akhirnya ditahan di Penjara Myeik sejak 13 Februari 2008. Kapal kedua yakni KM Rahmat dengan awak kapal Rasmal warga Jalan. Kuta Manyang No 1 A Peulanggahan Banda Aceh, Sukardi warga Desa Caleu Meunasah Baru Jruek, Caleu Pidie, Hermansyah warga Asrama TNI Kuta Alam Kuta Alam Banda Aceh, Musliadi warga Desa Air Sialang Hulu, Kecamatan Sama Dua Aceh Selatan dan Defi Joni Jalan Samudra 2 Ujung Kalak, Johan Pahlawan Aceh Barat. Mereka berlayar pada 1 Februari 2008. Kemudian kapal motor tersebut ditangkap Angkatan Laut Myanmar sekitar 50 mil dari pulau terluar Myanmar pada 22 November 2007 setelah terombang-ambing di laut karena kerusakan mesin. Sejarawan Aceh itu juga mengingatkan agar nelayan yang terdampar di luar negeri secepatnya menghubungi Sekretariat Panglima Laot Aceh di nomor +62 651 755008 untuk dapat segera meminta bantuan ke KBRI setempat. “Kami atas nama nelayan di Aceh mengucapkan terima kasih kepada KBRI Yangon yang cepat memberi respon dan mengusahakan pemulangan ini,” ujar Adli.(mag-23/rpg) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|












