• Advertisement
  • Advertisement
Sabtu, 10 Januari 2009 || 13 Muharam 1430 Hijriah
Riau SportPeserta Road to DBL Antusias

Jumat, 09 Januari 2009

article thumbnailPEKANBARU (RP) -Technical Meeting (TM) Riau Pos Honda Baskteball Competition Road to DBL 2009...

Teras UtamaOptimis DIPA Riau Jadi Rp10,5 Triliun

Jumat, 09 Januari 2009

article thumbnailPEKANBARU (RP) -Perjuangan Riau untuk mendapatkan alokasi APBN (Anggaran Pembangunan dan Belanja...

Riau Pos Online
DPRD Kritik Perubahan Perda
Rabu, 10 September 2008
Laporan ENGKY PRIMA PUTRA, Pasirpengaraian Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya
FRAKSI di DPRD Rohul pada umumnya memberikan kritikan terhadap draft Ranperda tentang revisi Perda Nomor 26 tahun 2007 tentang peningkatan anggaran kegiatan tahun jamak multiyears. Kritikan itu disampaikan pada sidang paripurna penyampaian pandangan umum anggota fraksi terhadap Ranperda, Rabu (10/9) di Gedung DPRD Rohul.

Ini disampaikan, karena Desember 2007 lalu, Perda multiyears telah disetujui oleh DPRD Rohul yang terdiri 12 item program kegiatan dengan dana sebesar Rp785.988.832.193. Tetapi pada perubahan Perda Nomor 26 tahun 2007 ini, yang disampaikan hanya enam item dengan total dana sebesar Rp309.842.137.833.

Sidang paripurna DPRD Rohul dipimpin oleh Waki Ketua DPRD Rohul H Hasanuddin Nasution SH MH dihadiri Sekda Rohul Drs H Mewahidin, Sekretaris DPRD Rohul Yusrina SH dan para kepala dinas badan dan kantor dilingkungan Pemkab Rohul.

Pandangan umum dari Fraksi Partai Golkar DPRD Rohul Rusli mengungkapkan, diajukannya perubahan Perda Nomor 26 tahun 2007, karena berkurangnya penerimaan dana bagi hasil minyak dan gas dari pemerintah pusat ke Pemkab Rohul. Selain itu tidak sesuainya penganggaran dalam APBD Rohul 2008.

‘’Kami menyarankan agar kegiatan proyek multiyears ini, lebih mengutamakan kepada hal yang sangat diperlukan oleh masyarakat banyak. Sebab berkurangnya penerimaan daerah dari DBH Migas, akan berdampak pada pelaksanaan kegiatan pembangunan di daerah ini,’’ ujarnya.

Sedangkan pandangan umum Fraksi PDI-Perjuangan yang disampaikan Ketua Fraksi PDI-P H Eddy Saputra, juga mempertanyakan kepada saudara Bupati, apa yang menjadi dasar pertimbangan dengan menghilangkan enam kegiatan pembangunan dari 12 item kegiatan program multiyears yang telah disetujui secara politis oleh DPRD Rohul.

Kemudian, dilihat dari enam kegiatan multiyears yang direncanakan direvisi, lima program kegiatan anggaranya dikurangi, sementara satu kegiatan pembangunan pengembangan Kantor Bupati Rohul terjadi penambahan, dengan rincian, pertama, pembangunan jalan dari Sungai Batang Lubuh-Simpang Perkantoran Pemda dan Jalan Komplek Perkantoran Pemda 2008-2010 berkurang sebesar Rp250 juta.

Kedua, peningkatan Jalan Ujungbatu-Kota Lama, berkurang sebesar Rp1,38 miliar. Ketiga, pengembangan Kantor Bupati bertambah sebesar Rp13.068.423.318. Keempat, pembangunan Gedung Serba Guna, Gedung Daerah berkurang sebesar Rp989.999.515. Kelima, pembangunan Islamic Center Masjid Agung dan Lembaga Pendidikan, berkurang sebesar Rp76.085.849515. Keenam, pembangunan Pasar Modern Kampung Padang berkurang sebesar Rp1.020.262.515.

‘’Kami dari Fraksi PDI-Perjuangan, minta penjelasan tehadap penambahan serta pengurangan anggaran-anggaran tersebut. Apakah tidak lebih baik, bila penambahan sebesar Rp13.068.423.318, untuk pengembangan Kantor Bupati, dialihkan untuk kegiatan yang lebih memerlukan. Karena kami berpandangan, anggaran yang sudah ditetapkan sebelumnya Rp75.000.347.515 sudah sangat mencukupi,’’ ujar Eddy.

Fraksi Partai Amanat Nasional memberikan pandangan terhadap revisi Perda Nomor 26 tahun 2007 yang disampaikan Mukhsin SPi mengungkapkan, dengan berkurangan penerimaan DBH pusat ke Pemkab Rohul, sebaiknya Ranperda tentang perubahan Perda nomor 26/2007 ditunda terlebih dahulu.

‘’Apakah tidak lebih baik, total anggaran dari enam kegiatan multiyears sebesar Rp309 miliar itu, sebagian dimamfaatkan untuk kepentingan masyarakat banyak. Sehingga Pemkab Rohul tidak perlu lagi mengajukan pinjaman daerah,’’ ujar Ketua Fraksi PAN DPRD Rohul ini.

Pandangan berbeda juga disampaikan Fraksi PKS H Sutopo, yang meminta penjelasan pada Bab VIII A tentang ketentuan lain-lain dan Pasal 8A draft Ranperda tentang perubahan Perda Nomor 26/2007 yang berbunyi untuk stiap tahun anggaran dapat ditentukan oleh Bupati dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Menurut Sutopo, hal tersebut nantinya akan menimbulkan perbedaan persepsi di antara eksekutif dan legislatif dan publik, setelah Perda ini nantinya ditetapkan dan diberlakukan. ‘’Apakah Bupati, mengeluarkan peraturan Bupati yang mungkin akan mengganti atau merubah Perda ini, terutama masalah jumlah anggaran. Kita mohon penjelasannya. Kalau hal ini terjadi, maka sepertinya dalam menetapkan kegiatan-kegiatan fisik di Rohul tidak ada perencanaan yang matang,’’ ungkapnya mempertanyakan.(asm)
 
< Sebelumnya   Berikutnya >
epaper.riaupos.co.id

StopGlobalWarming.org

Google
 

Ekonomi & Bisnis

article thumbnaiBermodal Besi Tua, Hasilkan Produk Suku Cadang Pabrik

Jumat, 09 Januari 2009

Ir Siswo Pranoto Penerima Upakarti Laporan MASYURI KURNIAWAN, Pekanbaru   Ir Siswo Pranoto salah satu penerima penghargaan Upakarti binaan PT IKPP ini dapat dikatakan berhasil...

Simak Juga

Metropolis

article thumbnaiPria Budi Ngotot Jalan A. Yani Satu Arah

Jumat, 09 Januari 2009

Jalan Ahmad Yani Kembali Macet Laporan Mashuri kurniawan, Kota Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishub) Pekanbaru seperti memang membiarkan sementara waktu jalur Jalan Ahmad...

Simak Juga