Riaupos.com

HeadlineOpini

 
Jalan Kota Banyak Berlubang
25 Maret 2010
131 klik
Laporan AGUSTIAR, Pekanbaru agustiar@riaupos.com
Kondisi jalan Kota Pekanbaru sangat memprihatinkan, banyak yang mengalami kerusakan, berlubang dan bergelombang. Hingga saat ini belum tersentuh perbaikan.

Situasi seperti ini tentunya menjadi keluhan warga sekitar dan meminta kepada pemerintah melalui Dinas PU untuk segera melakukan perbaikan.

Pantauan Riau Pos di beberapa lokasi, seperti Jalan Arifin Achmad, masuk Jalan Paus dan Jalan Srikandi, Jalan Delima serta banyak lagi lokasi lainnya.

Menurut keterangan warga Jalan Paus, Ernawati (46), kondisi Jalan Paus mengalami kerusakan sudah tiga tahun terakhir ini. Artinya sejak dirinya tinggal di Jalan Paus tidak jauh dari simpang Arifin Achmad dan sebelum jembatan, sebagai pedagang harian, kondisi jalan sudah mengalami kerusakan, berlubang dan bergelombang.

Bahkan disebutkan, dengan kondisi jalan yang rusak dan sempit sering terjadi kecelakaan, meski belum memakan korban jiwa. ‘’Hampir setiap sebentar saja ada kecelakaan di Jalan Paus ini, dan kejadiannya tidak jauh dari warung saya. Ini tentu disebabkan oleh kondisi jalan yang sempit, berlubang dan bergelombang. Ditambah para pengemudi kencang-kencang mengendarai motor dan mobilnya,’’ kata Ernawati saat ditemui Riau Pos di warungnya, Rabu (24/3).

Dikonfirmasi ke Dinas PU melalui Kepala Bina Marga, Dadang Eko Purwanto menyebutkan, kondisi jalan kota memang banyak yang mengalami kerusakan, khusus untuk Jalan Paus, dan Srikandi sedang dilakukan tender dan tahun ini juga akan segera dilakukan perbaikan.

‘’Untuk perbaikan jalan tentunya menjadi kewajiban, dan itu segera dilakukan. Khusus untuk Jalan Srikandi, dan Jalan Paus sedang dilakukan tender. Mudah-mudahan tahun ini bisa cepat diperbaiki agar kondisinya baik lagi,’’ ujar Dadang menjelaskan.

Dan untuk Jalan Paus disebutkan Dadang, tahap awal yang diperbaiki itu mulai dari batas Jalan Arifin Achmad sampai batas jembatan. Sedangkan untuk selanjutnya akan diperbaiki secara berkala.

Diakui Dadang, persoalannya sekarang tergantung kepada anggaran perbaikan itu minim. Sedangkan yang harus diperbaiki dan dirawat itu banyak. ‘’Untuk perbaikan secara keseluruhan dana kita minim, ‘’ katanya.

Terkait dengan Undang-undang RI Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu-lintas dan angkutan umum, jika terjadi kecelakaan karena kondisi jalan rusak pemerintah bisa dituntut. Menanggapi hal ini, Dadang menyebutkan akan berkoordinasi dengan Polantas bagaimana pelaksanaannya. Dan ini tentunya soal pengadaan rambu-rambu.

‘’Ini Undang-undang baru, untuk pelaksanaannya dan kami akan koordinasi dahulu dengan Polantas soal pelaksanaannya. Namun dengan dengan adanya Undang-undang ini tentunya akan lebih serius dalam melakukan perbaikan dan pengaspalan jalan ke depannya,’’ tambah Dadang.(hen)