Mantan Bendahara Bupati Diperiksa Jaksa
25 Februari 2010
357 klik
PEKANBARU (RP) - Kendati sudah menetapkan 14 nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi APBD Inhu senilai Rp116 miliar. Namun pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau masih terus melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut.
Rabu (24/2) pagi, tim Kejati Riau melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi lainnya yakni Indriansah dan Nurhadi. Keduanya merupakan mantan Bendahara Bupati. Saat tiba di Kejati Riau, Indriansyah dan
Nurhadi terlihat mengendarai mobil Toyota Kijang Innova BM 1088 IL. Saat itu Indriansah tampak mengenakan baju kemeja panjang lengan bermotif garis hitam putih, sedangkan Nurhadi mengenakan baju kemeja warna biru. Kedua saksi diperiksa dua jaksa penyidik, Surma SH dan S Waruwu SH selama empat jam, dari pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB.
Sewaktu akan meninggalkan Kejati Riau, Indriansah dan Nurhadi tidak bersedia untuk keterangan kepada wartawan. Keduanya terus melangkah menuju ke tempat parkiran mobil.
Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Riau, Heru Chairudin yang dikonfirmasi wartawan melalui Kasi Penkum Budi Rahardjo SH membenarkan tentang pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut. ‘’Mereka ini kita periksa masih dalam status sebagai saksi,’’ ungkap Budi Rahardjo.(lim)
|