Pengemplang Pajak Risaukan Presiden
9 Februari 2010
291 klik
JAKARTA (RP)-Presiden SBY meminta Polri agar tegas terhadap para pengemplang pajak yang dinilai merugikan perekonomian negara. Pasalnya, jika dibiarkan berlarut, para penghutang itu akan semakin merugikan rakyat.
“Yang namanya korupsi, kejahatan pajak, mengemplang hutang yang ditanggung rakyat, harus dituntaskan, karena itu menyangkut rasa keadilan rakyat kita,” kata SBY, saat membuka Rapat Pimpinan (Rapim) Polri, di Jakarta, Senin (8/2).
Hal ini dikatakan SBY, terkait dengan masih tingginya tunggakan pajak yang dilakukan sejumlah wajib pajak di Indonesia. Terkait instruksi tersebut, Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Ito Sumardi, mengaku siap menindaklanjutinya. Ia katanya, akan membantu Dirjen Pajak untuk menangani setiap pelanggaran pajak.
“Jadi nanti, (untuk, red) permasalahan pajak itu, Polri akan membantu penuh dalam pengungkapan kasus,” ujarnya, saat dihubungi wartawan via telepon, Senin (8/2) sore.
Ito bahkan mengaku beberapa waktu terakhir telah bertemu langsung dengan Dirjen Pajak, untuk membahas permasalahan itu. “(Saya, red) sudah melakukan langkah-langkah, (sudah, red) melakukan koordinasi dengan Dirjen Pajak,” paparnya.
Lantas, apakah hingga saat ini sudah ada laporan pidana pajak yang masuk ke Polri? Terkait hal ini, Ito mengaku belum menerima laporan terkait pidana pajak. “Belum ada laporan. Kan lapornya mesti ke pajak. Kalau ada laporan ke kita, kita mesti kerjasama dengan pajak,” tambahnya.(zul/jpnn)
|