Penanggulangan Bencana Jadi SKPD
9 Februari 2010
277 klik
Laporan MUHAMMAD HAPIZ, Pekanbaru muhammadhapiz@riaupos.com
Provinsi Riau rencananya akan membentuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan nama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Rencana ini, tertuang di dalam draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sistem penangulangan bencana Provinsi Riau. Badan baru ini ex officio langsung di bawah Sekdaprov untuk mempermudah koordinasi.
‘’Badan ini akan mempunyai tiga tupoksi. Membuat agenda perencanaan pra bencana, rehabilitasi dan rekonstruksi. Pra bencana kerjanya mengkaji kemungkinan bencana yang terjadi seperti potensi bencana apa yang terjadi di Riau, disertai penganggarannya. Penganggaran tentunya bisa disiapkan di badan baru ini,’’ ujar Ketua Pansus Ranperda sistem penangulangan bencana Riau, H Masnur kepada Riau Pos, kemarin.
Pansus sendiri ujar Masnur, sudah melakukan studi banding ke Jawa Timur. Di Provinsi tersebut, penanggulangan bencana sudah menjadi SKPD dengan sebutan BPBD. Ditanya apa keuntungan penanggulangan bencana menjadi SKPD? Masnur menyatakan, koordinasi dalam penanggulangan bencana akan jelas. Bagaimana dengan Satkorlak yang sudah dibuat selama ini dan bagaimana pula SKPD lain yang juga membentuk satuan penanggulangan bencana?
‘’Satrkorlak nantinya akan dibubarkan dengan dipusatkan di badan baru ini. SKPD lain tetap seperti biasa seperti Dinas Sosial. Namun badan baru ini akan melakukan kerja lebih luas, dalam mengkoordinasikan hal-hal dianggap perlu terkait bencana alam.
Makanya ex officio langsung dibawah Sekda, supaya bisa langsung mengkoordinasikan segala persoalan. Selain itu, badan baru ini juga untuk mengejar dana dari pusat dan akan didirikan sampai ketingkat desa,’’ tutur Masnur.(izl)
|