Tahanan Polisi Kabur Lagi
8 Februari 2010
226 klik
Laporan SYAHRUL MUKHLIS, Payung Sekaki syahrul-mukhlis@riaupos.com
Lagi-lagi tahanan polisi kabur. Kali ini bernama Dodi Hendra (31), warga Jalan Dharma Bakti, Kelurahan Labuhbaru Barat, Kecamatan Payung Sekaki. Dia berhasil kabur dari tahanan Polsek Payung Sekaki. Dengan kaburnya Dodi, berarti sudah delapan pelaku kriminal kabur selama 2010.
Sebelumnya, Dodi ditangkap karena kepemilikan ganja di Jalan Dharma Bakti, Kamis (4/2) sekitar pukul 21.00 WIB. Keesokan harinya, Jumat (5/2) sekitar pukul 4.45 WIB, tersangka diketahui sudah tidak ada lagi dalam tahanan.
Terlihat tidak ada bagian tahanan yang rusak, sehingga ada indikasi tahanan sengaja dilepaskan, atau tahanan berhasil kabur menggunakan kunci duplikat untuk membuka gembok atau petugas lupa mengunci pintu tahanan.
Kapolsek Payung Sekaki, AKP Akmaludin Yusuf saat dikonfirmasi mengatakan hal tersebut disebabkan kelalaian anggotanya. Namun Akmaludin tidak menjawab apakah sengaja dilepaskan atau kelalaian seperti apa yang dimaksudnya. ‘’Itu adalah kelalaian anggota,’’ ujarnya pendek lalu menutup saluran selulernya.
Diketahui saat itu ada dua orang petugas jaga yaitu Brigadir WG dan Aiptu S. Namun Akmaludin tidak menjelaskan kelalaian apa yang dilakukan oleh kedua orang anggota tersebut sehingga tahanan bisa melarikan diri.
Pengamat kriminologi, Syahrul Akmalatif menanggapi kasus larinya beberapa tahanan dari awal tahun 2010 mengatakan pihak kepolisian seperti tidak pernah belajar dari larinya tahanan sebelumnya.
Syahrul mengungkit sedikit tentang larinya pemilik sabu dari Mapoltabes. Kasus larinya pelaku kriminal diawali dari Mapoltabes, kemudian baru diikuti larinya tahanan dari Polsek. Ini terlihat sebagai bukti tidak adanya pelajaran yang diambil oleh polisi dari kasus yang pernah mereka alami sebelumnya.
Dikatakannya juga, kalau memang polisi yang diduga lalai ditindak tegas, akan membuat anggota lainnya takut melakukan kesalahan. Ini merupakan indikasi lemahnya disiplin anggota dalam menjalankan tugas.
‘’Sekarang kita minta Kapolda mengevaluasi kinerja Kapoltabes. Kalau memang tidak mau bertanggung jawab, maka dia harus mengungkap bagaimana pertanggung jawaban bawahannya yaitu Kapolsek. Kalau Kapolsek juga tidak mau bertanggung jawab maka minta pertanggung jawaban petugas jaga saat itu. Kalau memang tidak bisa dibenahi maka pertanggungjawaban apa yang diberikan pada masyarakat. Masyarakat memerlukan rasa aman dari berkeliarannya pelaku kriminal,’’ ujar Syahrul.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Desmianto mengatakan evaluasi perlu diminta oleh Kapoltabes pada Kapolsek dan bawahannya. Kalau memang terbukti nantinya ada kerja sama antara pelaku kriminal dengan anggota maka itu harus ditindak tegas.
‘’Mungkin perlu pengawasan atau perbaikan sarana, namun kalau ada indikasi kerja sama antara anggota dengan pelaku kriminal agar bisa lepas itu harus ditindak tegas,’’ ungkap Desmianto.
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Drs Zulkifli saat ditanya apakah pihak Polda pernah mengevaluasi kerja Poltabes Pekanbaru mengatakan bahwa dia belum tahu, namun menurutnya tentu saja Kapolda Riau sudah. Untuk memastikannya Zulkifli belum bisa menjawab dan akan menanyakannya langsung kepada Kapolda.
‘’Nanti saya akan tanyakan pada Kapolda, dan akan saya beritahukan besok kepada Riau Pos,’’ ujar Zulkifli.
Kapoltabes Pekanbaru, AKBP Mujiyono saat dihubungi melalui selulernya tidak menjawab dan saat dikirim pesan juga tidak membalas, sehingga Riau Pos tidak mendapatkan konfirmasi darinya.(rul)
|