Riaupos.com

HeadlinePro Otonomi

 
Tetangga jadi Pelaku
Toke Karet Tewas Ditembak Perampok
4 Februari 2010
538 klik
BANGKINANG (RP) - Perampokan dengan menggunakan senjata api kembali terjadi di Kampar, tepatnya di Desa Tabing Kecamatan XIII Koto Kampar, yang menyebabkan bos Karet bernama M Yasir (40) tertembak dan meninggal di tempat.

Kapolres Kampar AKBP MZ Muttaqien SH SIK MAP kepada Riau Pos Rabu (3/2) di Bangkinang menjelasan, berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), peristiwa malang terjadi pada dini hari sekitar pukul 02:00 WIB (3/2), saat itu Yasir bersama istri dan anaknya serta warga Desa

Tabing sedang tidur. Tiba-tiba saja Yasir terkejut karena ada bunyi keras di pintu rumahnya seperti ada yang dihancurkan, ternyata perampok sudah menghancurkan pintu rumahnya dengan menggunakan kayu sepanjang empat meter dengan diamteter 25 Cm, Yasir yang kaget mencoba melakukan perlawanan namun tidak berdaya karena pelaku langsung menembakkan senjata jenis FM rakitan dan membuat Yasir tewas saat itu juga.

Sementara itu istri Yasir yang kaget, langsung berteriak namun malang perempuan ini dicekik oleh pelaku, untungnya anak korban yang masih kelas 2 SD berhasil ke luar rumah tanpa diketahui pelaku dan berteriak minta tolong kepada warga.

‘’Warga yang memang sudah kaget mendengar suara tembakan tambah kaget mendengar jeritan anak korban dan langsung mendatangi rumah korban, melihat banyaknya warga, para pelaku meningalkan rumah dan istri korban yang untungnya masih selamat,’’ jelasnya.

Warga segera melapor ke Polsek XIII Kotokampar yang meneruskan ke Polres Kampar dan diteruskan ke Polda, tak lama kemudian atas arahan Direktur Reskrim Polda Riau KBP Drs Alex Malika, maka Polres Kampar menurunkan Buser dipimpin oleh Kapolres Kampar dan Kasatreskrim AKP Devi Firmansyah SIK ke lokasi, pengejaran dilakukan di lokasi dan bersama dengan Polres Rohul akhirnya empat dari sembilan pelaku berhasil ditangkap.

Para pelaku ini sempat melakukan perlawanan sehingga terjadi baku tembak, dua pelaku ditemukan tidak jauh dari TKP, dua lagi ditemukan di Aliantan. Sedangkan sisianya masih dalam pengejaran petugas.

Empat pelaku yang sudah tertangkap adalah Hu warga Desa Tanjung Kecamatan XIII Koto Kampar tertembak di paha, Yu tetanga korban dan sudah seminggu memfoto kondisi rumah korban, An alias pa warga Tambusai Utara Rohul tertembak di lambung, Mu warga Tanjung tertembak di paha. Saat ini keempat pelaku masih di rawat di RSUD Bangkinang.

‘’Sementara itu barang bukti yang ditemukan adalah pisau, sepeda, parang, tali rapia, 11 selonsong peluru jenis pistol FM rakitan satu batang kayu dengan ukuran panjang 4 meter dengan diameter 25 Cm. Barang bukti yang lain ditemukan di pabrik gambir sekitar 1 Km dari TKP adalah 1 buah tas gendong berisi dua stel pakaian sipil, dua buah kotak HP Blackberry, san satu kartu simpati bekas, dua selongsong peluru jenis FN.

Modus perampokan ini menurut Muttaqien, adalah murni perampokan yang sudah direncanakan karena dari pengakuan pelaku salah satu pelaku adalah tetangga korban, yang bertugas memfoto lokasi dan situasi rumah korban, dan itu sudah berlangsung selama sepekan.

‘’Ini bisa dikenakan pasal 365 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup karena dari pengakuan memang sudah direncanakan kalau korban melawan maka habisi saja,’’ ujarnya.

Sementara itu jenazah korban seteleh divisum di RSUD Bangkinang diserahkan ke keluarga korban untuk dimakankan.

Ditangkap di Rohul
Jajaran anggota Reskrim Polres Rokan Hulu bekerja sama dengan jajaran Polsek Tandun, Rabu (2/2) sekitar pukul 04.30 WIB, berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan tindakan kekeras (Curas) yang bernama Mu dan Hu. Kedua tersangka tertangkap di Desa Koto Tandun KM 06 Kecamatan Tandun kerana tindakan mereka yang mencurigakan.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Drs Adang Suherman MSi kepada Riau Pos, Kamis (3/2) mengatakan, penangkapan dua tersangka Curas bermula dari tingkah laku tersangka yang mencurigakan. Karena mencurigakan, masyarakat Koto Tandun melapor ke Mapolsek Tandun.

Mendapat laporan masyarakat, jajaran Res Polsek Tandun langsung turun ke lapangan, dan mengintrogasi kedua tersangka yang bernama Mu dan Hu.

‘’Setelah kita introgasi, kedua tersangka mengakui perubuatan Curas yang telah meraka lakukan di Desa Tebing Kecamatan 13 Koto Kampar. Kedua pelaku mengaku bergabung bersama dealpan orang temanya,’’ kata Adang.

Berbekal informasi, polisi mencari pelaku lainnya, dan berhasil menangkap satu tersangka An alias Pa di Simpang Pir Kecamatan Tandun. Waktu ditangkap, An mengalami luka tembak di bagian tubuhnya. Diperkirakan, An tertembak karena ada persoalan di antara pelaku. An sempat dirawat di Puskesmas Ujung Batu. ‘’Setelah tiga tersangka ditangkap, kita bergabung dengan jajaran Mapolres Kampar,’’ ujar Adang.(rdh/har)