Riaupos.com

HeadlinePro Otonomi

 
PM Malaysia Dituding Dalangi Kasus Sodomi
3 Februari 2010
354 klik
KUALALUMPUR (RP) - Pemimpin oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim, menuding Perdana Menteri (PM) Najib Razak dan istrinya, Siti Rosmah mendalangi kasus sodomi, yang lagi-lagi dialamatkan kepada dirinya. Gara-gara kasus itu, Anwar kembali menjalani sidang pengadilan, Selasa (2/2) kemarin.


Ini merupakan sidang kedua yang dialami Anwar sejak 1998. Sesaat setelah hakim Pengadilan Tinggi di Kuala Lumpur mengumumkan penundaan sidang selama beberapa jam, Anwar lalu menyatakan kepada para wartawan bahwa kasus yang dia hadapi adalah konspirasi baru untuk menghancurkan karir politiknya.

Sidang pengadilan dengan terdakwa Mantan Deputi Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, Selasa (2/2) kemarin ditunda selama 5 jam. Anwar dituding melakukan sodomi terhadap ajudannya.

Hakim Pengadilan Tinggi memutuskan untuk menunda persidangan setelah keluar keputusan untuk menentukan apakah tim pembela Anwar memiliki hak untuk mengajukan bukti baru. Rencananya bukti baru akan diungkapkan, Rabu (3/2) hari ini.

Anwar yang dituduh melakukan sodomi terhadap mantan ajudannya, Saiful Bukhari Azlan, pada Augustus 2008 lalu, mengaku memiliki bukti jika PM Najib Razak beserta istrinya Rosmah, terlibat dalam kasus ini. Pemimpin oposisi Malaysia tersebut memiliki bukti jika mantan ajudannya, Saiful, mengunjungi Razak dan istrinya, beberapa hari sebelum tuduhan sodomi tersebut dilayangkan.

“Mereka (PM Najib dan istri, red) terlibat secara langsung dalam konspirasi ini. Kami memiliki bukti jika Saiful Bukhari bertemu dengan Najib dan istrinya, beberapa hari sebelum melaporkan tuduhan sodomi itu kepada Polisi,” ungkap Anwar Ibrahim seperti dikutip AP, Selasa (2/2/2010).

Atas bukti ini, mantan tokoh politisi UMNO tersebut berencana akan menghadirkan Najib beserta istri sebagai saksi. Najib sendiri mengakui jika Saiful memang datang menemui dirinya. Namun pertemuan tersebut berlangsung guna membicarakan isu beasiswa di universitas. Saat pertemuan itu berlangsung Najib menjabat sebagai Deputi PM.

Kasus ini bukanlah yang pertama kali dituduhkan kepada Anwar. Pada 1999 dia sempat mendekam selama 6 tahun di penjara sebelum akhirnya dibebaskan pada 2004, akibat kasus yang sama. Untuk kasus kali ini Anwar menghadapi ancaman kurungan penjara selama 20 tahun. Tuduhan terbaru ini menurut mantan orang kepercayaan Mahathir Muhammad tersebut dilakukan untuk mengganggu koalisi oposisi yang dia pimpin.

Banyak analisis memperkirakan pengadilan Anwar kali ini merupakan cara yang diambil pemerintah untuk mengalihkan ketegangan agama yang kini terjadi di Malaysia. Kasus ini juga ditengarai dibawa ke permukaan untuk mengalihkan isu kesulitan ekonomi yang dialami Malaysia.(okc/viv/int/ila)